TKI Asal Wlingi Blitar Terancam Hukuman Seumur Hidup di Filipina

TKI Asal Wlingi Blitar Terancam Hukuman Seumur Hidup di Filipina Petugas Disnaker saat menemui ibu Dwi Wulandari.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Dwi Wulandari, tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Blitar terancam hukuman seumur hidup di Filipina. Warga Lingkungan Tumpuk, Kelurahan Tangkil, Kecamatan Wlingi itu diduga menyelundupkan 6 kilogram narkoba hampir enam tahun lalu atau tepatnya 29 September 2012.

Kepala Seksi Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Blitar Jarun membenarkan informasi tersebut. Menurutnya saat ini Dwi mengajukan banding di Manila, Filipina, setelah diputus dihukum penjara seumur hidup pada Juni 2017.

Baca Juga: Jadi Tempat Penampungan Calon TKI Ilegal, Polisi Gerebek Rumah Kos di Blitar

Menurut Jarun, Disnaker telah melakukan pengecekan database TKI untuk mengetahui identitas Dwi. Berdasarkan data yang dimiliki Disnaker Kabupaten Blitar, TKI atas nama Dwi Wulandari tidak terdaftar di aplikasi go TKI. Hal ini berarti Dwi Wulandari berangkat menjadi TKI secara non prosedural.

"Kami juga telah konfirmasi ke pihak keluarganya, dan pihak keluarga mengatakan jika saar berangkat menjadi TKI tujuan Dwi Wulandari adalah ke Malaysia," tutur Jarun.

Jarun mengaku, pihaknya bakal berkonsultasi dan berkomunikasi dengan Pemprov Jatim dan pusat terkait kasus TKI Dwi Wulandari. 

Baca Juga: Pemkab Blitar Gandeng Pertakina untuk Dorong Potensi Lokal Lebih Luas

"Kami segera komunikasi dengan provinsi dan pusat untuk meminta kejelasan kasus yang membuat Dwi divonis seumur hidup," imbuhnya.

Lebih jauh Jarun menjelaskan, masalah TKI seringkali terjadi tanpa sepengetahuan dinas. Hal itu karena mayoritas yang bermasalah di luar negeri merupakan TKI yang berangkat melalui jalur non prosedural. Untuk itu pihaknya menghimbau agar calon TKI berangkat melalui jalur resmi. (ina/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO