PACITAN, BANGSAONLINE.com - Lembaga legislatif memberikan apresiasi atas langkah Bupati Indartato yang mengeluarkan rekomendasi kegiatan pertambangan mineral nonlogam bagi penambang rakyat.
Hal ini dinilai sebagai langkah menyejukkan, agar proses pembangunan dan roda perekonomian masyarakat khususnya masyarakat penambang bisa kembali menggeliat.
Baca Juga: Dituding Diskriminatif Soal Dispensasi Pertambangan, Ini Jawaban Pemkab Pacitan
Ketua DPRD Pacitan Ronny Wahyono menegaskan, pemkab sudah banyak melakukan kajian-kajian dari segala sisi sebelum menerbitkan surat rekomendasi pertambangan rakyat tersebut. Baik dari sisi regulasi, wilayah pertambangan, serta siapa-siapa yang diberikan kemudahan dalam melakukan aktivitasnya.
"DPRD sudah menerima tembusan surat rekomendasi itu. Sehingga kami berkesimpulan, kalau Pemkab sudah prosedural dan melalui beberapa pertimbangan serta kajian-kajian sebelum menerbitkan rekomendasi. Begitupun koordinasi lintas sektor, termasuk dengan aparat penegak hukum," jelas legislator berbasis Partai Demokrat ini.
Menurut putra kandung mantan Bupati Pacitan almarhum H.Suyono ini, pada prinsipnya aturan dibuat untuk melindungi dan mensejahterakan masyarakat. Karena itu sudah sepatutnya bila selama ini terjadi krisis legalitas, pemkab segera mengambil langkah-langkah strategis dan konstruktif agar kesejahteraan masyarakat tetap berlanjut.
Baca Juga: Ratusan Pemohon Izin Tambang Pacitan Tunggu Kejelasan Nasib
"Pesan kami, masyarakat juga harus sadar diri. Jangan menggampangkan rekomendasi tersebut. Itu hanya diberikan bagi penambang tradisional tanpa menggunakan alat, utamanya alat berat seperti backhoe, alat sedot, atau sejenisnya. Kami imbau mereka bisa memanfaatkan kesempatan tersebut secara bijak. Sedangkan pelaku pertambangan modern, tetap kami imbau untuk segera mengurus perizinan sebagaimana ketentuan aturannya. Dan jangan mengambil kesempatan dibalik kemudahan yang diberikan pemerintah," tandasnya. (yun/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News