BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Aplikasi berbasis android bernama Crime Alarm System (CAS) yang diciptakan Polres Bojonegoro terus dikembangkan dengan berbagai menu di dalamnya. Setelah sebelumnya polres meluncurkan konten bernama TACS, Polres kembali meluncurkan SP2HP Online.
Menurut Kasatreskrim Polres Bojonegoro AKP Daky Dzul Qornain, berbagai inovasi yang dilakukan itu dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Polres Bojonegoro Musnahkan 3000 Liter Miras Hasil Operasi Pekat 2024
Dia menjelaskan, SP2HP atau (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) Online ini sebagai bentuk transparansi anggota kepolisian dalam melakukan penanganan kasus-kasus yang dilaporkan oleh masyarakat.
"SP2HP berisi perkembangan penyidikan kasus yang dilaporkan oleh masyarakat. Masyarakat dapat mengikuti perkembangan kasus yang meliputi proses penyelidikan, pemberkasan, pengiriman berkas perkara, sampai pada pengiriman tersangka dan barang bukti yang ditangani oleh penyidik Polri," terang AKP Daky, Selasa (24/4/18).
Lanjut dia, selain berisi perkembangan penyidikan kasus, SP2HP Online juga berisi video tentang pelayanan kepolisian seperti pembuatan SIM, STNK, dan layanan kepolisian lainnya.
Baca Juga: Adu Banteng dengan Pikap, Pengendara Motor di Bojonegoro Meninggal Dunia
"SP2HP online ini satu beranda dengan aplikasi CAS Polres. Jadi caranya tinggal download aplikasi CAS di playstore, kemudian pilih CAS, masyarakat akan muncul SP2HP online," terangnya.
Kapolres Bojonegoro baru, AKBP Ary Fadli mengapresiasi terobosan yang dilakukan anggotanya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat lewat aplikasi CAS. Dia berjanji siap 'merawat' dan melanjutkan sosialisasi aplikasi CAS kepada masyarakat.
"Ini program yang bagus. Kami siap meneruskan dan memperhatikan," ujarnya menambahkan. (nur/rev)
Baca Juga: AKBP Rogib Triyanto Dimutasi, Wartawan di Bojonegoro Senang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News