MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 13 kendaraan yang diduga milik Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP) yang disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (26/4) malam dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan). Sebelumnya, 13 kendaraan berbagai jenis ini dititipkan di Mapolsek Magersari Kota Mojokerto.
Langkah ini diambil setelah tim KPK selesai melakukan cek fisik sejumlah kendaraan. Tepat pukul 19.00 WIB, barang bukti berupa 2 motor dan 5 unit jet ski diangkut dengan menggunakan truk diesel long bat. Sedangkan 5 unit mobil mewah dan satu kendaraan pikup jenis Daihatsu Gran Max langsung dikendarai.
Baca Juga: Kasus Korupsi Eks Bupati Mojokerto, KPK Periksa Kepala DPMPTSP Hingga Sales Diler Mobil
"Dipindah ke Rupbasan Surabaya," ucap singkat salah satu penyidik KPK di Mapolsek Magersari yang sedang menyiapkan 13 kendaraan tersebut untuk dipindahkan.
Diinformasikan, di hari ke tiga tim KPK di Mojokerto, mereka masih melakukan pemeriksaan di sejumlah lokasi. Seperti yang berlangsung pada pukul 15.00 WIB, sebanyak empat mobil milik KPK diketahui telah mendatangi sebuah bangunan di wilayah Perumahan Wates, Kecamatan Magersari Kota Mojokerto.
Diduga aset tersebut adalah hasil praktik pencucian uang dari kasus yang kini telah ditangani KPK. Sementara itu beredar kabar, Jumat (27/4) penyidik KPK akan melakukan pemeriksaan kepada sejumlah Kepala OPD. Direncanakan, tempat pemeriksaan berlokasi di salah satu gedung milik Polres Mojokerto. (sof/ns)
Baca Juga: Kasus TPPU Mantan Bupati Mojokerto Berlanjut, KPK Kembali Periksa Orang Dekat MKP
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News