Massa Gabungan Sambangi Kantor Pemerintah Sambil Bawa Waria, Desak Aparat Adil Tangani Kasus Korupsi

Massa Gabungan Sambangi Kantor Pemerintah Sambil Bawa Waria, Desak Aparat Adil Tangani Kasus Korupsi Peringati Hari Antikorupsi, ratusan aktivis antikorupsi dari Gebrak menyuarakan penolakan terhadap tindak pidana ini. Mereka mendatangi kantor-kantor pemerintah dan Kantor BPJS Kesehatan untuk menolak korupsi dan menolak kenaikan tarif BPJS. foto: YUDI EP/ BANGSAONLINE

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Massa dari Gerakan Bersama Antikorupsi (Gebrak) mendatangi lembaga-lembaga pemerintah di Kota/Kabupaten Mojokerto, Kamis (12/12) tadi siang. Massa dari aliansi penggiat antikorupsi tersebut menyuarakan perlawanan terhadap tindak pidana korupsi yang mereka sebut telah mengakar.

Sejumlah isu diusung dalam aksi memperingati Hari Anti Korupsi tersebut. Di antaranya adalah penolakan terhadap kenaikan tarif BPJS Kesehatan oleh pemerintah tahun 2020, serta rangkap jabatan oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di dua instansi Pemkot.

Baca Juga: Khawatir Digusur, Petani Pengelola Hutan Datangi Kantor KPH Perhutani Mojokerto

Massa juga mendesak aparat menahan mantan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto yang telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejari Kabupaten Mojokerto atas dugaan kasus korupsi senilai Rp 519 juta.

Koordinator aksi juga menyebut dugaan adanya ketidakadilan aparat penegak hukum dalam kasus ini. Mereka membandingkan adanya perlakuan yang berbeda terhadap sejumlah kades yang telah ditahan karena sangkaan terlibat korupsi Dana Desa (DD). "Ini menjadi tanda tanya, mengapa mantan Kadisperta tidak ditahan. Kami minta aparat tidak melakukan tebang pilih dalam perlakuan terhadap kasus dugaan korupsi," seru Matroji, seorang aktivis dalam orasinya.

Mereka juga mendesak Presiden agar segera mengeluarkan Perppu atas UU KPK yang baru. Termasuk menolak kenaikan tarif BPJS, sekaligus penerapan denda bagi keterlambatan pembayaran.

Baca Juga: Serap Aspirasi Pendemo, Gus Barra Temui Massa Aksi

"Kami menolak kenaikan tarif BPJS karena memberatkan masyarakat," tandas Yulis dan Urip Widodo seorang aktivis yang turut dalam aksi ini.

Aksi ini melibatkan banyak massa. Mengenakan mobil trailer bak terbuka yang mengusung pengeras suara, mereka mendatangi sejumlah OPD.

Sementara massa lainnya ikut rombongan dua bus yang turut dibelakangnya. Ada sekitar 100 orang yang mengikuti aksi ini. Mereka menyambangi sejumlah instansi pemerintahan, seperti Inspektorat Kota Mojokerto, kantor BPJS Kesehatan, kantor Pemkot Mojokerto, dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto. Massa yang juga berasal dari kelompok seni bantengan membawa juga banyak waria. Sehingga aksi ini berlangsung meriah. Aksi damai ini mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. (yep/rev)

Baca Juga: Tolak Aktivitas Galian C, Balai Desa Jatidukuh Mojokerto Didemo Puluhan Warga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO