Tersangka saat dimintai keterangan petugas.
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satreskoba Polresta Sidoarjo berhasil bekuk Aziz Muhammad (40), Minggu (29/4) malam. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan narkoba jenis sabu.
"Narkoba berbentuk serbuk kristal itu terbagi ke dalam dua poket. Masing-masing adalah 1,14 gram dan 0,36 gram. Tersangka baru saja transaksi ketika ditangkap,” tutur Kasatreskoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto.
BACA JUGA:
- Sidang Penggelapan Kasur di Sidoarjo: 7 Ponpes Sudah Bayar Lunas, Tapi Uang Rp620 Juta Tak Disetor
- Diduga Dipicu Klakson, Pria di Waru Sidoarjo Sabet Pengendara Mobil dengan Celurit
- Kasus Perusakan Makam Mbah Dirjo Joyo Ulomo Masuk Tahap Penyidikan, SPDP Dikirim ke Kejari Sidoarjo
- Rumah Bertuliskan 'Dijual' Jadi Markas Gas Oplosan, Sindikat di Sidoarjo Raup Puluhan Juta
Aziz membeli barang terlarang itu dari kenalannya yang berinisial IS. Mereka selama ini hanya berkomunikasi dengan sambungan telepon. Usai mengirim uang ke rekening bandar, Aziz diberi petunjuk lokasi pesanannya diranjau.
“Modus seperti itu kerap dipakai bandar agar tidak terlacak,” ucap polisi dengan satu melati di pundaknya tersebut.
Pada transaksi terakhirnya, Aziz mengambil narkoba di Jalan Mojopahit, Sidoarjo. Persisnya di seberang jalan RSUD Sidoarjo.
“Beli dengan harga Rp 1,2 juta per gram. Tapi, oleh bandarnya diberi bonus satu poket kecil,” terangnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




