MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com – Di hari ke-5 pemeriksaan di Mojokerto, Selasa (8/5), tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Edy Ikwanto anggota DPRD dari Partai PKB, empat kepala dinas, dan 19 orang saksi.
Pemeriksaan berlangsung pukul 10.00 WIB di Gedung Wira Pratama Polres Mojokerto. Selain anggota dewan, terlihat juga Kepala Dinas Kesehatan Didik Chusnul Yakin, Kepala Dinas Perizinan Mohammad Muchtar, Kepala Dispenda Teguh Gunarko, Kepala Dinas Sosial atau mantan Kepala Dinas PUPR Lutfi, dan 19 orang saksi lainnya.
Baca Juga: Kasus Korupsi Eks Bupati Mojokerto, KPK Periksa Kepala DPMPTSP Hingga Sales Diler Mobil
Mereka diperiksa dalam kasus dugaan gratifikasi dan fee proyek. Sebelumnya, tim penyidik KPK di Polres Mojokerto Kota telah mengamankan tiga unit kendaraan, yakni Mitsubishi Pajero Sport S 1259 RG, Nissan Navara S 8336 V, dan Nissan March S 1734 QH.
Sehari kemudian, barang bukti yang diamankan bertambah lagi menjadi tiga unit. Di antaranya Nissan Pajero S 333 H, Mitsubishi Mirage S 1139 QH, dan Nissan March S 1914 WU.
Selanjutnya guna kepentingan penyidikan, keenam unit kendaraan tersebut usai dilakukan cek fisik langsung dikirim ke Rubasan Surabaya. (sof/rd)
Baca Juga: Kasus TPPU Mantan Bupati Mojokerto Berlanjut, KPK Kembali Periksa Orang Dekat MKP
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News