Warga Kesamben Jombang Tolak Rencana Eksplorasi Minyak dan Gas PT Lapindo Brantas

Warga Kesamben Jombang Tolak Rencana Eksplorasi Minyak dan Gas PT Lapindo Brantas Warga Desa Blimbing dan Jombang menggelar aksi dan audiensi ruang Bung Tomo di Pemkab Jombang, terkait penolakan rencana eksplorasi PT Lapindo Brantas. foto: RONY S/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Ratusan warga Dusun Kedondong, Desa Blimbing dan Desa Jombang, Kesamben, Jombang, Jawa Timur, menolak rencana eksplorasi minyak dan gas bumi di blok Metro Jombang yang akan dilakukan PT Lapindo Brantas. Penolakan tersebut dilakukan warga yang tergabung dalam Forum Warga Peduli Lingkungan dan Agraria (Forpala) bersama Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Surabaya, dengan menggelar aksi unjuk rasa di Pemkab Jombang, Rabu (9/5).

“Kami tidak ingin lingkungan menjadi rusak, akibat adanya eksplorasi minyak yang akan dilakukan PT Lapindo Brantas,” kata Yasmiati, warga Dusun Kedondong.

Baca Juga: Jarang Ngantor, Kades Banjardowo Jombang Didemo Warga

Ia khawatir akan kegagalan atau kelalaian eksplorasi minyak dan gas yang dilakukan PT Lapindo di Sidoarjo yang sampai saat ini belum mampu ditangani korporasi maupun pemerintah.

“Warga tetap menolak rencana pengeboran ini. Takut seperti kejadian di Sidoarjo. Bagaimana nanti nasib anak cucu kami,” tegas perempuan bertubuh tambun ini kepada wartawan.

Selain itu, lanjut dia, selama ini kondisi lingkungan di Desa Blimbing dalam 10 tahun terakhir mulai rusak akibat adanya indutri pengeboran Yudium yang dilakukan oleh PT Kimia Farma dan juga akibat dari pembangunan jalan tol Jombang-Mojokerto (Jomo) yang memperburuk kondisi lingkungan dan merusak saluran irigasi.

Baca Juga: Keluhkan Dugaan Pungli, Puluhan Warga Jombang Geruduk Cabdindik Jatim

“Rencana pengeboran Lapindo, jelas akan berakibat pada hilangnya mata pencarian masyarakat yang mengantungkan dari hasil pertanian,” pungkas Yasmiati.

Koordinator aksi, Nurul Chakim, meminta Pemkab Jombang mencabut izin lingkungan No. No.188.4.45/128/415.10.3.4/2018 tentang kegiatan pengeboran di Desa Blimbing dan Jombok Kesamben.

“Pemerintah harus mengkaji ulang dan mencabut izin yang diberikan kepada Lapindo. Karena, warga khawatir terhadap dampak lingkungan yang akan terjadi jika eksplorasi ini tetap dilakukan. Contohnya sudah ada di Sidoarjo, pihak Lapindo tidak melakukan analisa terhadap dampak yang akan ditimbulkan,” ungkap dia. (ony/ns)

Baca Juga: Tuntut Janji Bupati dan Wakilnya, Demo Mahasiswa Cipayung di Jombang Ricuh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO