DPRD Tuban Sampaikan Hasil Hearing Warga Temandang ke Kementerian BUMN

DPRD Tuban Sampaikan Hasil Hearing Warga Temandang ke Kementerian BUMN Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Tuban Agung Supriyanto.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Komisi A DPRD Kabupaten Tuban mendatangi kantor di Jakarta beberapa waktu lalu. Kunjungan tersebut guna menyampaikan hasil hearing antara warga Desa Temandang dengan PT Semen Gresik terkait polemik Tanah Kas Desa (TKD) yang digunakan untuk fasilitas jalan dan belt conveyor oleh perusahaan tersebut.

"Iya, kemarin kita ke sana menyampaikan hasil hearing dan agar BUMN menegur Semen Gresik. Sebab selama ini pemberdayaan masyarakat tidak ada," kata Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Tuban, Agung Supriyanto, Selasa (22/5).

Baca Juga: Tindak Lanjuti Raker, Komisi I DPRD Tuban Sampaikan Aspirasi ke Kementerian PU

Dalam kunjungan itu, Agung mengaku sudah mengusulkan agar kompensasi yang diberikan pada masyarakat Temandang diwujudkan bentuk finansial. "Jika dirupakan uang maka nantinya dimasukkan dalam APBDes. Sehingga, uang tersebut nantinya dapat digunakan untuk meningkatkan perekonomian rakyat. Terkait TKD itu sebaiknya ya harus sewa menyewa. Kemarin saat di kementerian sudah kami sampaikan, kelihatannya akan dibahas dengan diinternal BUMN," ungkapnya.

Sebelumnya, warga Desa Temandang dengan Pemdes Temandang dan Pihak PT Semen Gresik hearing bersama Komisi A DPRD di ruang paripurna. Dalam pertemuan itu warga menuntut agar TKD yang digunakan oleh PT Semen Gresik bisa disewa, bukan tukar guling. (wan/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO