Mencuri Truk di Surabaya, Tertangkap di Mojokerto

Mencuri Truk di Surabaya, Tertangkap di Mojokerto Pelaku saat diamankan di Polsek Dlanggu, Mojokerto. foto: Soffan Soffa/ bangsaonline.com

MOJOKERTO,BANGSAONLINE.com – Unit Reskrim Polsek Dlanggu Mojokerto berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan truk bernama Afandi Aryo Arianto (38), warga Jalan Mastrip, Kelurahan Sukowiryo, Kecamatan/ Kabupaten Bondowoso, Senin (28/5). Pelaku kini tinggal di Perum Puri Koko, Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.

Kejadian berawal ketika sang sopir yang biasa membawa kendaraan tersebut, sekitar pukul 05.00 WIB melihat kendaraannya yang biasanya diparkir di garasi Jalan Semarang, Kecamatan Bubutan, Surabaya, sudah tidak ada di tempatnya (hilang). Selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan kepada sang pemilik perusahaan ke Polsek Bubutan.

Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Bongkar TPPU Narkoba Miliaran Rupiah

Dari pelacakan melalui GPS, keberadaan truk Mitsubishi Canter L 9593 NK diketahui posisi terahirnya berada di wilayah Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto. Oleh petugas, kemudian informasi tersebut dilaporkan ke Polsek Dlanggu.

Dari informasi tersebut, petugas langsung melakukan pencarian dan diketahui kendaraan berada di sebuah SPBU. Setelah dilakukan penggerebekan, pelaku tidak berkutik dan berhasil diringkus. Selanjutnya oleh petugas, pelaku bersama barang bukti langsung diamankan di Polsek Dlanggu.

Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Muhammad Solikin Fery menjelaskan, jika dalam melakukan aksinya pelaku telah dibantu oleh dua orang temannya yang kini masih dalam pengejaran.

Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Ringkus Terduga Pelaku TPPO

"Setelah diamankan di Polsek Dlanggu, pelaku bersama kendaraan truk curian langsung dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk dilakukan pengembangan," pungkasnya. (sof/rd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO