Konferensi Kades se-Parengan Hasilkan Kesepakatan 10 Kegiatan DD Wajib

Konferensi Kades se-Parengan Hasilkan Kesepakatan 10 Kegiatan DD Wajib Konferensi Dinas Kepala Desa se-Kecamatan Parengan.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintahan Kecamatan Parengan, Pemkab Tuban menggelar konferensi kepala desa bertempat di aula pendopo kecamatan setempat, Selasa (10/7). Selain kades, konferensi tersebut dihadiri Forkompimka dan kepala instansi.

Konferensi itu dipimpin langsung oleh camat Parengan Eko Wardono selaku tim asistensi yang bertugas mendampingi desa dalam progres rencana perkembangan dan pembangunan kegiatan dana desa (DD).

Baca Juga: Kades Mlangi Tuban Diperiksa Polisi Terkait Perusakan Rumah Warga

"Untuk masing-masing desa, dalam kegiatan DD perlu diingat mekanisme penyerapannya yang terbagi dua, yakni bersifat wajib dan prioritas," ucapnya.

"Tim asistensi ini untuk mengawal penyerapan kegiatan DD," tambahnya.

Adapun konferensi kades se-Kecamatan Parengan ini juga menyepakati sepuluh poin kegiatan DD yang bersifat wajib, yakni: 1) peningkatan penyelenggaraan pendidikan di desa seperti PAUD, TK, TPQ, RA, dan Diniyah. 2) Lingkungan sehat atau PHBS. 3) Bantuan RLTH. 4) Penghijauan dan pohon di bantaran kalikening. 5) Perlombaan bersih sehat antar desa. 6) Penyelenggaraan evaluasi 10 progam pokok PKK. 7) Pembangunan fasilitas olahraga. 8) Nutrisi tambahan untuk balita dan anak sekolah. 9) Pembangunan pos keamanan desa. 10) Peningkatan peran KB Desa.

Baca Juga: Diduga Selingkuh, Kepala Dusun di Tuban Dituntut Mundur oleh Warga

Sedangkan, untuk kegiatan DD yang bersifat prioritas akan digunakan untuk pengembangan BUMDES. (ahm/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO