M. Arbayanto, Komisioner KPU Jatim Divisi Teknis. foto: DIDI ROSADI/ BANGSAONLINE
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Selasa (24/7) malam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menetapkan Paslon Terpilih Pilgub Jatim 2018. Penetapan itu dilaksanakan mrlalui sidang pleno KPU Jatim yang berlangsung di Hotel Wyndham, Surabaya mulai pukul 19.00 WIB. Hal ini disampaikan oleh Anggota KPU Jatim, M Arbayanto di KPU Jatim.
Menurutnya, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elistianto Dardak, Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim terpilih memastikan hadir di acara penetapan yang digelar KPU Jatim, Selasa (24/7) malam.
Sementara Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno, Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut dua, menyatakan akan sangat mengusahakan hadir, tapi masih tentatif.
"Kami sudah konfirmasi dengan menghubungi kedua Paslon," ujar pria yang akrab disapa Arba itu.
Arba mengungkapkan, KPU sudah menyiapkan rangkaian acara yang mana kedua paslon diberi kesempatan untuk menyampaikan pidato berkaitan pelaksanaan Pilgub Jatim 2018.
"Apapun boleh disampaikan, baik evaluasi, kritik, maupun masukan kepada KPU, atau tentang hal-hal lainnya berkaitan pelaksanaan Pilgub Jatim 2018," tandas alumni HMI tersebut.
Arba mengungkapkan, nantinya Khofifah Indar Parawansa sebagai gubernur Jawa Timur terpilih akan diberi kesempatan untuk menyampaikan pidato politik di atas mimbar.
"Paslon terpilih akan kita beri kesempatan menyampaikan pidato di atas mimbar," imbuh Arba.
Sebanyak 250 undangan disebar untuk menghadiri acara penetapan paslon Cagub-Cawagub terpilih. Mereka antara lain perwakilan dari 16 partai yang ada di Jawa Timur, baik yang mengusung paslon maupun tidak.
Selain itu, ada undangan yang berasal dari para pemangku kebijakan di kabupaten/kota yang ada di Jawa Timur, baik dari pemerintahan, TNI, maupun Polri.
Arbayanto menyebutkan, acara Penetapan Paslon Terpilih Pilgub Jatim 2018 ini diharapkan berlangsung seperti pertemuan (gathering) yang sangat santai dan sudah tidak ada lagi kubu yang berseberangan.
"Yang ada masyarakat Jatim yang sudah guyub kembali," katanya.
Dalam penetapan, KPU Jatim akan menyerahkan salinan Surat Keputusan (SK) Penetapan Paslon Terpilih Pilgub Jatim 2018 kepada beberapa pihak.
Antara lain kepada DPRD Provinsi Jatim, Bawaslu Jatim, KPU RI, kepadaParpol maupun Gabungan Parpol pengusung, serta kepada paslon terpilih.
"SK ini akan menjadi dasar bagi DPRD Jawa Timur untuk melakukan pengusulan pelantikan. Karena setelah ini, ranahnya DPRD yang akan memproses pelantikan paslon terpilih,"papar Komisioner Divisi Teknis Ini. (mdr/rev)








