Disebut Mantan Koruptor oleh Bawaslu, Dua Bacaleg Trenggalek Asal Gerindra Klarifikasi ke Panwaslu

Disebut Mantan Koruptor oleh Bawaslu, Dua Bacaleg Trenggalek Asal Gerindra Klarifikasi ke Panwaslu Dua Bacaleg dan Ketua Gerindra Trenggalek saat mendatangi Kantor Panwaslu setempat. foto: HERMAN/ BANGSAONLINE

Kendati demikian, Agus berjanji akan segera melakukan langkah-langkah konkeit untuk meluruskan pemberitaan yang sebenarnya, utamanya terkait Bacaleg asal kabupaten Trenggalek. Langkah yang akan ditempuh yakni berkirim surat pada Bawaslu RI disertai dokumen lengkap dari masing-masing Bacaleg serta melakukan rillis pada media.

Terkait hal ini, Nurhadi Rokhmad selaku Ketua DPC Gerindra Kabupaten Trenggalek curiga bahwa hal ini merupakan upaya untuk melemahkan Partai Gerindra.

"Kalau menurut saya, ini artinya Bawaslu RI tidak percaya atas laporan dari Panwaslu Kabupaten. Selain itu saya menduga ini ada upaya gerakan untuk melemahkan partai kami, partai Gerindra. Jadi tolong pada Bawaslu Kabupaten untuk secepatnya membersihkan nama-nama Bacaleg kami," pintanya kepada Ketua Panwaslu Trenggalek, Agus Trianta.

Sekadar informasi, sebelumnya beredar pemberitaan melalui media sosial, bahwa Bawaslu RI merilis pemberitaan yang isinya menyebutkan bahwa di Kabupaten Trenggalek terdapat empat Bacaleg yang disebut sebagai mantan narapidana korupsi. Mereka adalah Kait Sutrisno, Agus Syaiful Rochmad, dan Dwi Utomo yang ketiganya Bacaleg dari Partai Gerindra. Sedangkan satu lagi Bacaleg asal Partai Demokrat Bambang Puji Susilo.

Sebelumnya, Nurhadi Rokhmad mengakui bahwa Bacaleg Kait Sutrisno merupakan mantan narapidana, namun bukan kasus korupsi, melainkan dalam kasus judi. Sedangkan Agus Syaiful Rochmad pernah dihukum dalam kasus Fidusia, dan Dwi Utomo pernah menjalani proses hukum pada kasus penganiayaan.

"Jadi sekali lagi kami dari partai Gerindra menegaskan tidak benar bahwa Partai Gerindra mengusung Bacaleg dari mantan koruptor. Kami akan melakukan somasi sekaligus melaporkan Panwaslu Trenggalek ke DKPP atas tindakan yang merugikan partai kami," tegasnya.

Sementara Bambang Puji Susilo, Bacaleg asal Partai Demokrat belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini. Dihubungi melalui saluran telepon, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan. (man/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO