Gelar RDP, Komisi I DPRD Trenggalek Bahas Perampasan Hak Pilih saat Pemilu 2024

Gelar RDP, Komisi I DPRD Trenggalek Bahas Perampasan Hak Pilih saat Pemilu 2024 Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Alwi Burhanudin.

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Komisi I DPRD Trenggalek menggelar RDP atau rapat dengar pendapat bersama LBH Lentera Kesejahteraan Rakyat untuk membahas perampasan hak pilih di TPS 18 Desa Sukorejo, Kecamatan Gandusari, Senin (4/3/2024). Agenda tersebut sengaja digelar lantaran ada persoalan saat Pemilu 2024.

"Ada salah satu warga dalam pemilu kemarin merasa terampas hak pilihnya," kata Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Alwi Burhanudin, saat dikonfirmasi, Rabu (6/3/2024).

Baca Juga: Ketua DPRD Trenggalek Sebut RAPBD 2025 Disahkan Jadi Perda

Sesuai apa yang disampaikan oleh LBH Lentera Kesejahteraan Rakyat dalam RDP, ia menyebut ada beberapa orang yang dirampas hak pilihnya. Dikatakan, hal itu tidak hanya terjadi di Desa Sukorejo, Kecamatan Gandusari, yang masuk wilayah Dapil 3 (Suruh, Karangan dan Gandusari).

"Kita juga mendengar ada di dapil lain di TPS 6 Kedunglurah itu juga ada kejadian serupa. Artinya orangnya sudah daftar ke TPS kemudian sudah disanggupi mau dikunjungi ke rumah. Sampai berakhir masa penghitungan tidak dikunjungi," paparnya.

Alwi menyatakan, orang yang disanggupi akan dikunjungi oleh petugas penyelenggara pemilu adalah orang yang usianya sudah tua dan menderita sakit. Politikus dari PKS ini mengaku kecewa karena Bawaslu Trenggalek tidak hadir dalam RDP yang digelar pihaknya.

Baca Juga: DPRD Trenggalek Terima Aspirasi Masyarakat Peduli Lingkungan

"Harusnya Bawaslu hadir juga, kan saluran pertamanya Bawaslu kalau ada pelanggaran atau apa terkait penyelenggara itu Bawaslu, dan saat itu Bawaslu tidak hadir," pungkasnya. (adv/man/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO