MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Diam-diam Pemkot Mojokerto berencana menaikkan tarif retribusi Pasar Burung Empunala dari Rp 51.500 jadi Rp 205 ribu per bulan. Namun rencana kenaikan iuran wajib hingga sekitar 100 persen lebih yang sedianya diberlakukan per 1 Agustus 2018 ini ditentang sejumlah pedagang.
Para pedagang beralasan kondisi perekonomian di dunia penjualan aves berikut aksesorisnya tengah buruk akibat ketatnya persaingan dengan pasar burung online.
Baca Juga: Kota Mojokerto Mulai Uji Coba Makan Bergizi Gratis Bagi 14 Ribu Siswa SD-SMPN
"Berat, berat, Mas. Kita keberatan dengan rencana kenaikan retribusi ini. Apalagi sampai di atas Rp 200 ribu per bulan. Anda bisa lihat sekarang Kita lagi sepi tidak seperti dulu lagi," kata Ketua Persatuan, Paguyupan Pasar Burung Empunala (P2BEN), Didik Ganesiantoro, Kamis (9/8) kemarin.
Menurut pria berkumis yang juga seorang event organizer lomba burung berkicau ini, tingkat penjualan burung kini berada di titik nadir.
"Kita kalah dengan online (pasar burung online, Red). Sementara pasar ini ramainya hanya pada hari Minggu saja. Itu pun hanya sampai siang saja. Sore sudah sepi. Tidak semua yang datang kesini beli burung, banyak di antaranya hanya jalan-jalan semacam rekreasi gitu," paparnya panjang lebar.
Baca Juga: Pemkot Mojokerto Gelar Puncak Peringatan HUT ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional 2024
Menurutnya, mulai Senin-Sabtu suasana jual beli di pasar tersebut seringkali sepi. Saking sepinya, Didik bahkan menyatakan tak bisa memprediksi penghasilan anggotanya. "Tidak bisa diprediksi. Kita tak bisa menentukan berapa penghasilan kita dalam sehari akibat sepinya dagangan," keluhnya.
Karenanya pihaknya akan menolak terkait rencana kenaikan retribusi pasar burung. "Jangan dinaikkan. Akan berat soalnya. Kita tak akan kuat," tandasnya.
Sejumlah pedagang yang lain mengungkapkan pihaknya mendengar rencana retribusi pasar. Rencana Pemkot tersebut tak pelak membuat resah 140 pedagang pasar burung.
Baca Juga: Punya Bukit Teletubbies, TPA Randegan Serap Kunjungan Wisata Daerah
"Kita sudah mendapatkan surat pemberitahuan dari Pemkot terkait rencana kenaikan tarif restribusi pasar. Dan kami menolaknya," tegas Iwan seorang pedagang.
Hingga berita ini ditulis, pihak Pemkot Mojokerto masih belum berhasil dikonfirmasi. Kepala Disperindag Kota Mojokerto Ruby Hartoyo tengah dinas luar kota kemarin. (yep/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News