Jumlah Kerugian Kasus Penyimpangan Kapitasi BPJS Dinkes Gresik Capai Rp 1 M Lebih

Jumlah Kerugian Kasus Penyimpangan Kapitasi BPJS Dinkes Gresik Capai Rp 1 M Lebih Kasi Pidsus Kejari Gresik, Andrie Dwi Subianto. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kerugian dari kasus penyimpangan dana kapitasi Jaspel BPJS tahun 2016-2017 di Dinkes Gresik diperkirakan mencapai Rp 1 miliar lebih. Hal ini disampaikan Kasi Pidsus Kejari Gresik Andrie Dwi Subianto kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (21/8/2018).

Ia mengungkapkan, angka kerugian itu didapat berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap sejumlah saksi. "Angka pastinya belum. Semua masih kita minta bantuan tim auditor," terangnya.

Baca Juga: Jalankan Putusan PN, Kejari Gresik Keluarkan Nur Hasim dari Rutan Banjarsari

Sebelumnya, sudah ada 70 saksi yang dimintai keterangan atas kasus tersebut. Rencananya, para saksi itu akan kembali dipanggil Kejari, minggu depan.

"Minggu ini kami off kasus kapitasi di Dinkes. Kita fokus menangani kasus lain. Minggu depan kami lanjutkan pemeriksaannya," ujar Andrie Dwi Subianto.

Adapun mereka yang akan kembali dipanggil, yakni mulai Kepala Dinkes, Sektetaris Dinkes, Bendahara Dinkes, Kabid, Kasubag, 32 Kepala Puskesmas, dan Bendahara. "Kami juga akan panggil lagi Kepala BPJS Kesehatan untuk dimintai keterangan," paparnya.

Baca Juga: Kejari Gresik Belum Ungkap Peran 11 Penyedia di Kasus Korupsi Hibah UMKM

"Pemeriksaan tahap berikutnya nanti adalah pemeriksaan bersifat penyidikan khusus. Nah, penyidikan khusus nanti kami targetkan sudah muncul tersangkanya. Tapi untuk penentuan tersangka masih membutuhkan waktu lama," urainya.

"Kamis (16/8) lalu kami sudah periksa Kadinkes hingga pukul 18.00 WIB. Namun, belum rampung. Untuk itu, kami lanjutkan minggu depan," sambungnya.

Sejauh ini, tambah Adrie, pihak penyidik Kejari belum membutuhkan konfrontir saksi satu dan lainnya untuk melengkapi berkas pemeriksaan. "Namun, untuk ekspos pasti akan dilakukan sebelum menentukan tersangka," katanya.

Baca Juga: Rugikan Negara Miliaran Rupiah, Masyarakat Minta Kejari Gresik Bongkar Penikmat Korupsi Hibah UMKM

Pada kesempatan ini, Adrie juga mengungkapkan soal 11 Handphone yang disita saat penggeledahan, termasuk 3 komputer, dan 2 laptop. "Semua masih dikloning tim forensik Kejaksaan Agung," pungkasnya. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO