BLITAR, BANGSAONLINE.com - Miris melihat kondisi rumah Rahmat Saji (57). Warga Desa Tawangsari, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar ini mengalami nasib memilukan.
Saji bersama istri dan dua orang anaknya tinggal satu atap di sebuah gubuk reyot beralaskan tanah. Kondisi rumah sangat jauh dari kata layak. Atapnya hampir roboh. Dinding rumah yang terbuat dari anyaman bambu juga sudah rapuh dan banyak yang berlubang.
Baca Juga: Suami Pembacok Istri di Blitar Diringkus
Bahkan bagian belakang rumah hanya ditutup dengan spanduk karena surah roboh. Tak hanya dihuni keluarga Saji mereka juga harus berbagi tempat dengan kakak perempuan Saji yang mengalami keterbelakangan mental sejak kecil.
Tak sampai di sini, empat tahun terakhir Saji menderita sakit stroke. Saat itu juga istrinya Sri Utami mengalami tekanan hingga menderita gangguan jiwa. Gangguan jiwa yang diderita Sri Utami inilah yang menyebabkan Joko, anak kedua Saji yang seharusnya sudah kelas 3 Madrasah Ibtidaiah (MI), tak mau melanjutkan sekolah.
Baca Juga: Polisi Buru Suami Pembacok Istri di Blitar
Sementara anak pertama Saji, Siti Nur Inayah kini duduk di bangku kelas IX Tsanawiyah dengan bantuan dana PKH. Untuk hidup sehari-hari keluarga Saji hanya mengandalkan uluran bantuan tetangga sekitar dan kelurahan.
Ponisri, ketua kelompok penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di RT 01 RW 08 sebelumnya sudah mengusulkan bantuan bedah rumah bagi keluarga Saji. Namun terkendala masalah regulasi.
"Kendalanya tanah yang didiami pak Saji saat ini masih Petok D dan masih milik bersama empat saudara pak Saji. Sementara program bedah rumah baru bisa direalisasikan bagi tanah yang sudah punya sertifikat hak milik," terang Ponisri, Selasa (28/8/2018).
Baca Juga: Gegara Tak Dipinjami HP, Pria di Blitar Tega Bacok Istri Berkali-kali hingga Jari Putus
Hal ini dibenarkan Lurah Tawangsari, Mujito. Menurutnya, kondisi yang dialami keluarga Saji sudah menjadi perhatian pihak kelurahan. Bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas pihaknya memberikan bantuan kepada Saji sesuai kapasitasnya.
"Untuk bedah rumah keluharan tidak ada anggaran. Kami bantu sesuai kapasitas dan kemampuan kami di tingkat kelurahan," jelas Mujito.
Mujito mengaku, bantuan yang diberikan kelurahan hanya berupa bantuan sembako. Namun, kelurahan baru-baru ini sudah berkirim surat kepada Dinas Sosial Kabupaten Blitar serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk membedah rumah Saji. "Sesuai kapasitas kami hanya mengusulkan. Usulan itu sudah kami sampaikan namun memang belum ada jawaban," terangnya.
Baca Juga: Penerima Bantuan di Gandusari Blitar Sesalkan Penyaluran yang Dilaporkan ke Bawaslu
Sementara kepala Dinas Sosial Kabupaten Blitar Romelan mengatakan, pihaknya membenarkan usulan bantuan kepada keluarga Saji oleh kelurahan. Namun usulan bantuan itu berupa bedah rumah. Sedangkan Dinsos tidak berwenang untuk melakukan bedah rumah. Melainkan, Dinsos hanya bertanggung jawab kepada penghuninya saja.
"Mungkin kalau terkait bedah rumah wewenang instansi lain, bukan Dinsos. Tapi untuk penghuninya nanti kita akan cek dilapangan bantuan apa saja yang diperlukan. Termasuk masalah jika ada yang sakit kejiwaan biar kita tangani," ungkap Romelan. (ina/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News