Pansus DPRD Mulai Godok Pemilihan Wakil Wali Kota Blitar

Pansus DPRD Mulai Godok Pemilihan Wakil Wali Kota Blitar Dedik Hendarwanto, Ketua Pansus Tata Tertib Pemilihan Wakil Wali Kota Blitar.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar secara resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Tata Tertib/Tata Cara Pemilihan Wakil Wali Kota Blitar sisa masa jabatan (2018-2020).

Pemilihan Wakil Wali Kota melalui DPRD ini, pasca Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar ditetapkan sebagai tersangka penerima suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan dinyatakan berhalangan sementara.

Baca Juga: Perseteruan PAN dan PKB di DPRD Kota Blitar, Koalisi Pilwali Terancam Bubar

Dengan kondisi ini secara otomatis Wakil Wali Kota Blitar Santoso mengantikan posisi Wali Kota menjalankan roda pemerintahan Kota Blitar sesuai dengan surat tugas Gubernur Jawa Timur.

Dedik Hendarwanto Ketua Pansus Tata Tertib Pemilihan Wakil Wali Kota Blitar mengatakan, kebutuhan pemilihan wakil wali kota ini cukup mendesak. "Nanti otomatis posisi Wali Kota akan diisi wakil wali kota yang sekarang menjabat. Sehingga perlu dipikirkan kekosongan jabatan wakil wali kota," jelas Dedik, Rabu (5/9/2018).

Pemilihan wakil wali kota ini dilakukan melalui DPRD (legislatif). Akan ada tiga bakal calon wakil wali kota yang diusulkan oleh partai pengusung wali kota - wakil wali kota sebelumnya, yakni PDIP dan Partai Demokrat. Tetapi, dari tiga nama itu hanya dua nama yang akan diusulkan ke Gubernur. "Satu calon sebagai cadangan, sedangkan dua sisanya akan kami usulkan ke gubernur," paparnya.

Baca Juga: Pesan Wali Kota Blitar Jelang Laga Perdana Arema FC di Stadion Soepriadi

Menurut dia, saat ini Pansus yang terdiri dari delapan anggota ini sedang menyusun program dan tahapan pemilihan wakil wali kota. Setelah disusun akan langsung dikirimkan ke Gubernur untuk dievaluasi. "Setelah diserahkan ke gubernur, kami akan menunggu jika ada perubahan atau perbaikan dari bagian hukum Pemprov Jatim," terangnya.

Setelah program dan tahapan selesai, pansus akan membentuk panitia pemilihan wakil wali kota. Panitia pemilihan wali kota itu akan diusulkan ke ketua DPRD. Selanjutnya, panita akan menyelenggarakan pemilihan wakil wali kota. Ke depan, calon wakil wali kota akan tetap mengikuti fit and proper test. "Target mulai dari tahapan sampai pemilihan selesai antara bulan November atau Desember," pungkasnya. (ina/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO