MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Apes menimpa YF (17), remaja asal Dusun Mulyorejo, Desa Grobokan, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Rabu (5/9). Dirinya tertangkap usai melakukan pencurian dua buah handphone milik Sygit Sylvano Harsono (48), PNS Perhutani warga Dusun Ketapas, Ngimbang Kabupaten Lamongan.
Kejadian itu berlangsung pukul 04.00 WIB di rumah dinas Perhutani di Desa Bejijong, Kecamatan Trowulan. Berawal ketika korban dibangunkan oleh saksi dan ditanya mengenai keberadaan Hp yang semalam dicas di dekat televisi. Hal tersebut dilakukan saksi karena ia curiga ketika melihat kondisi pintu rumah dalam keadaan terbuka. Sadar dirinya menjadi korban pencurian, korban pun melakukan pencarian namun hasilnya nihil.
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Bongkar TPPU Narkoba Miliaran Rupiah
Atas kejadian itu, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Tak lama berselang, Unit Reskrim Polsek Trowulan langsung melakukan penyelidikan.
Hasilnya, tepat pukul 06.00 WIB anggota telah mengetahui keberadaan pelaku yakni berada di depan BPCB Trowulan. Setelah dilakukan pengintaian, tim yang dipimpin oleh Kanit Reskim Polsek Trowulan AKP Edy Jarwoko akhirnya berhasil membekuk pelaku tanpa perlawanan.
Dari keterangan pelaku, dirinya melakukan pencurian dengan memasuki rumah dari pintu depan pada malam hari.
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Ringkus Terduga Pelaku TPPO
Dari tangan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua buah handphone merek Evercross dan Oppo warna putih.
”Pelaku telah terbukti melakukan pencurian dengan pemberatan dan di kenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, tentang keberadaan pelaku kini masih diamankan di Polsek Trowulan,” ungkap Kasubag Humas Polres Mojokerto AKP Zainal Abidin. (sof/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News