KPK Sewa Ahli Kunci Pasar Templek untuk Buka Brankas di Rumah Dinas Wali Kota Blitar

KPK Sewa Ahli Kunci Pasar Templek untuk Buka Brankas di Rumah Dinas Wali Kota Blitar Sugianto saat ditemui di lapaknya. foto: AKINA/ BANGSAONLINE

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi () baru saja kembali ke Kota Blitar untuk menggeledah rumah dinas Wali Kota Blitar. Selama penggeledahan, sempat mendatangkan seorang ahli kunci. Sempat menghindari wartawan setelah dibooking , teka-teki peran tukang kunci ini pun akhirnya terungkap.

Ahli kunci tersebut disewa penyidik untuk membuka brankas di rumah dinas Wali Kota Blitar. Dia adalah Agus Wirawanto (41). Agus bekerja di kios ahli kunci milik bapaknya, Sugianto (62), yang merupakan salah satu ahli kunci profesional di Kota Blitar.

Baca Juga: Pembina AJB Dipercaya KPK Beri Ulasan Terkait Integritas Pejabat dan Pelayanan Pemkab Bangkalan

Kios Sugianto berada di deretan pedagang barang loak di Pasar Templek, Kota Blitar. Sugianto sendiri merupakan salah satu ahli membuka brankas yang ada di Kota Blitar.

Saat tim liputan mendatangi kios Sugianto, ia terlihat sedang memperbaiki gembok. Sedangkan anaknya, Agus, tidak ada di kios. "Iya benar, Agus tiap hari di sini, tapi sekarang sedang tidak ada, mungkin pulang istirahat," ungkap Sugianto, Rabu (5/9/2018).

Sugianto menceritakan anaknya memang mendapat order untuk membuka brankas di rumah dinas wali kota pada Selasa (4/9/2018) siang. Namun, dia tidak tahu kalau order itu dari penyidik . Dia baru tahu setelah anaknya selesai membuka brankas di rumah dinas wali kota. "Dimintai tolong buka brankas dan sudah bisa dibuka," jelasnya.

Baca Juga: 22 Saksi Ngaku Tak Tau soal Penggunaan Pemotongan Dana Insentif Pegawai BPBD Sidoarjo

Menurut dia, keahlian membuka brankas tidak dimiliki semua ahli kunci, karena pengamanan berlapis dan ketebalan dinding brankas yang bisa mencapai 10 sentimeter. Kunci brankas juga ada dua, pertama menggunakan PIN (kode) dan kedua menggunakan kunci manual. Untuk membuka brankas diperlukan dua kunci tersebut, jika ada kunci manual namun tidak ada PIN, tidak akan bisa dibuka. Begitu pula jika ada PIN namun tidak ada kunci manual.

Setidaknya dibutuhkan waktu selama 4 hingga 12 jam untuk membuka brankas, tergantung jenis brankasnya. "Jika tidak tahu kodenya, biasanya dibor. Namun pengeborannya gak sembarangan, harus dengan teknik khusus. Kalau tidak, bisa-bisa meleset dan mengakibatkan tak bisa dibuka sama sekali," imbuhnya.

Sebagai ahli kunci profesional, Sugianto mengatakan bahwa tugasnya selesai saat brankas berhasil dibuka. Artinya ahli kunci tidak berhak membuka dan mengetahui isi brankas. Menurutnya hal itu pula yang dilakukan anaknya Agus saat dimintai membuka brankas di rumah dinas. "Begitu brankas bisa dibuka dan ada bunyi 'klik', tugas selesai. Kami harus berhenti bekerja," jelasnya.

Baca Juga: Rakor Bersama DPRD, Pjs Bupati: Perkuat Sinergi Turunkan Angka Korupsi di Sidoarjo

Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Kota Blitar Adam Bachtiar yang berada di lokasi saat penggeledahan juga mengakui ada ahli kunci yang dipanggil penyidik . Namun ia tidak tahu secara detail untuk apa ahli kunci itu didatangkan. "Yang manggil mereka (penyidik) sendiri, kami tidak tahu untuk apa," paparnya.

Sebelumnya, tim penyidik kembali menggeledah rumah dinas wali kota Blitar sekitar selama empat jam mulai pukul 13.30 WIB sampai pukul 17.30 WIB. Saat meninggalkan rumah dinas wali kota, tim membawa satu koper diduga berisi dokumen-dokumen. (ina/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Resmi Dipecat! Novel Baswedan dkk Letakkan Kartu Identitas KPK':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO