Para Kades di Sidoarjo Ternyata Belum Paham TP4D

Para Kades di Sidoarjo Ternyata Belum Paham TP4D

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Program pendampingan kepada pihak desa dalam pembangunan dan penggunaan anggaran desa oleh kejaksaan ternyata masih kurang dipahami oleh para kepala desa (kades) di Sidoarjo.

Buktinya, beberapa tahun program TP4D (Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah) Kejari Sidoarjo jarang diikuti oleh para kades.

Baca Juga: Penerimaan PBB-P2 Meningkat 6,84 Persen, Bupati Sidoarjo Apresiasi Kades

Dua tahun belakangan, dari 351 desa di Kota Delta, hanya ada satu desa yang ikut TP4D. Yakni Desa Pekarungan, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo. Desa Pekarungan memanfaatkan program TP4D dalam proyek pembangunan gedung serbaguna di sana.

"Ya, dua tahun ini hanya satu desa itu yang memanfaatkan TP4D," ungkap Kasi Intel Kejari Sidoarjo Idham Khalid di sela acara penyuluhan dan penerangan hukum bertajuk mengawal desa membangun bangsa yang digelar di Kejari Sidoarjo, Kamis (6/9).

Dalam acara yang dihadiri ratusan kades se-Sidoarjo itu, kejaksaan juga membagikan buku saku berisi tentang berbagai ketentuan dan aturan sebagai pegangan para kepala desa untuk menghindari tindak pidana korupsi dalam mengelola keuangan dan pembangunan desa.

Baca Juga: Polres Pasuruan Tangkap 5 Tersangka Jaringan Curanmor, Satu di antaranya Suami Bu Kades

Menurut dia, minimnya desa yang memanfaatkan program ini lantaran kurang pahamnya mereka terkait TP4D. "Makanya kegiatan seperti ini terus kami gelorakan. Untuk memberi pemahaman dan sosialisasi kepada teman-teman kades," lanjutnya.

Melalui kegiatan-kegiatan seperti ini diharapkan pemahaman para kades lebih baik. Tentang TP4D maupun pemahaman tentang tugas institusi penegak hukum.

"Tugas institusi bukan cuma menindak pelanggaran, tapi juga melakukan pencegahan. Nah, TP4D itu lebih ke pencegahan," tandasnya.

Baca Juga: Kades Klantingsari dan Panitia PTSL Terjaring OTT Tim Saber Pungli Satreskrim Polresta Sidoarjo

Tugasnya adalah melakukan pendampingan, pengawalan proses, koordinasi dan evaluasi. Jika ada potensi pelanggaran tapi diluruskan tak mau, petugas baru melakukan upaya hukum.

Di pihak lain, Ketua FKKD (Forum Komunikasi Kerukunan Kepala Desa) Sidoarjo Heru Sulton setelah mengikuti acara tersebut mengakui bahwa TP4D memang perlu untuk para kades dalam pelaksanaan tugas di desa.

"Pendampingan, pengarahan dan sebagainya itu penting. Agar tidak salah dalam melaksanakan program. Yang ujungnya terangkut hukum," ujar Heru Sulton usai acara.

Baca Juga: Tak Kantongi Izin, ​Hajatan di Rumah Kades Sidokepung Sidoarjo Dibubarkan Satgas Covid Buduran

Pria yang menjabat sebagai Kades Suwaluh, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo ini mengakui banyak kades belum benar-benar paham dengan program tersebut.

"Sosialisasinya kurang, jadi banyak yang kurang paham. Makanya, dengan acara seperti ini teman-teman kades lebih bisa memahaminya," sebut Heru. (cat/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO