Dugaan Korupsi di Dispora Gresik, Kejari Periksa 3 Bendahara

Dugaan Korupsi di Dispora Gresik, Kejari Periksa 3 Bendahara Kasi Pidsus Kejari Gresik Andrie Dwi Subianto.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Tim Kejari Gresik kembali melakukan pemeriksaan saksi-saksi terhadap kasus dugaan korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). Selasa (18/9/2018), tim penyidik Kejari mulai memeriksa sejumlah pejabat Dispora terkait dugaan korupsi kegiatan pada tahun 2017 lalu, yakni Gowes Pesona Nusantara, Car Free Day dan Paskibraka. Tiga kegiatan itu menelan total anggaran Rp 5 miliar lebih, baik dari APBN maupun APBD.

Pemeriksaan ini sebagai tindak lanjut tahapan penyidikan setelah Kejari melakukan penggeledahan di Kantor Dispora, Jalan Veteran Desa Segoromadu, Kecamatan Kebomas, pada 5 September lalu.

Baca Juga: Jalankan Putusan PN, Kejari Gresik Keluarkan Nur Hasim dari Rutan Banjarsari

Informasi yang didapatkan BANGSAONLINE.com menyebutkan, ketiga pejabat Dispora yang diperiksa kali ini adalah Kasubag Keuangan Program dan Pelaporan Dispora Nurhayati, S.E, Bendahara Pengeluaran Mimi Wulandari, dan Bendahara Penerimaan PAD Syahroni.

Sekretaris Agus Setya Prambudi membenarkan adanya pemeriksaan terhadap tiga anak buahnya oleh tim penyidik Kejari. "Ya benar, hari ini tiga anak buah saya tersebut dimintai keterangan sebagai saksi," ujar Agus, Selasa (18/9/2018).

Agus mengaku, dirinya juga pernah dimintai keterangan oleh tim penyidik Kejari Gresik sebagai saksi. Pemeriksaan itu jauh hari sebelum tim Pidsus Kejari melakukan penggeledahan kantor Dispora.

Baca Juga: Kejari Gresik Belum Ungkap Peran 11 Penyedia di Kasus Korupsi Hibah UMKM

"Saya telah satu kali dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi seputar kegiatan Dispora di tahun 2017," terang mantan Kabag Humas Pemkab ini.

"Ya yang saya jawab sepengetahuan saya, karena saya baru masuk Dispora pada tahun 2017," pungkasnya.

Sementara Kasi Pidsus Kejari Gresik Andrie Dwi Subianto membenarkan penyidik meminta keterangan tiga bendahara Dispora sebagai saksi.

Baca Juga: Rugikan Negara Miliaran Rupiah, Masyarakat Minta Kejari Gresik Bongkar Penikmat Korupsi Hibah UMKM

Diberitakan sebelumnya, Kejari menyatakan bahwa ada kerugian sebesar Rp 200 juta dari tiga kegiatan yang digelar tahun 2017 tersebut. (hud/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO