BLITAR, BANGSAONLINE.com - Kelanjutan pembangunan SMP Negeri 3 Kota Blitar semakin tak jelas, pasca ditetapkannya Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hingga kini, Pemerintah Kota Blitar tak bisa berbuat banyak untuk melanjutkan proses pembangunan. Pasalnya rekomendasi dari KPK untuk kelanjutan pembangunan belum dikantongi Pemkot Blitar.
Dengan kondisi ini, Pemkot Blitar pun akhirnya tidak memasukan anggaran kelanjutan pembangunan SMPN 3 ke dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2018.
Baca Juga: Penyidik Kejari Geledah Kantor PDAM Tirta Penataran Milik Pemkab Blitar
"Bagaimana pun kita harus menunggu lampu hijau dari KPK terkait kelanjutan pembangunan SMPN 3. Sehingga kami juga tidak berani mengambil langkah. Termasuk memasukan anggaran kelanjutan pembangunan ke APBDP 2018," jelas Wakil Wali Kota Blitar, Santoso, Jumat (21/9).
Santoso berharap ke depan KPK segera memberikan rekomendasi untuk melanjutkan pembangunan SMPN 3 Kota Blitar. Sehingga proses pembangunan bisa dilanjutkan dan bangunan bisa segera difungsikan.
"Kami akan melakukan upaya. Termasuk koordinasi dengan KPK agar proses pembangunan bisa segera dilanjutkan. Terlebih ini kan menyangkut pendidikan. Kami yakin KPK akan memberikan kebijakan," imbuhnya.
Baca Juga: Jaminan Sosial Diterapkan pada Modul P5, Siswa MAN 1 Blitar Diedukasi Program JKN
Ia berharap KPK memberikan kebijakan sebelum pembahasan APBD 2019. Sehingga kelanjutan pembangunan SMPN 3 bisa dilanjutkan dengan menggunakan anggaran tahun 2019. "Kami berharap segera ada rekom. Jadi nanti 2019 bisa dilanjutkan pembangunanya," ungkap Santoso.
Untuk diketahui, pembangunan gedung yang terletak di Kelurahan Tanggung, Kecamatan Kepanjen kidul tersebut dihentikan karena surat yang dilayangkan Pemkot Blitar kepada KPK untuk proses pembangunan gedung sekolah itu belum mendapatkan jawaban. Bangunan setengah jadi itu kini masih menjadi objek penyidikan KPK. Setelah perkara suap pembangunan gedung SMPN 3 menjerat Walikota Blitar Samanhudi Anwar.
Setelah pembangunan tahap pertama yang menelan anggaran hingga 11 miliyar, meliputi bangunan gedung utama.Rencananya pembangunan tahap kedua akan dilanjutkan 2018 ini. Pemkot berencana membangun sejumlah sarana lainnyatermasuk sejumlah sarana penunjang. Meliputi parkir, Masjid dan lapangan basket sudah digambarkan melalui pagu anggaran 23 Miliyar rupiah. (ina/ns)
Baca Juga: Bantu Akomodasi Pelajar, Dishub Kabupaten Blitar Gunakan Anggaran DBHCHT untuk Pengadaan 2 Bus
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News