KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Kelurahan Gadingkasri menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah elemen masyarakat seperti Ketua LPMK, Ketua RW, KSM (kelompok swadaya masyarakat), serta fasilitas kelurahan (faskel), Selasa (25/9) malam kemarin.
Rapat tersebut untuk mengklarifikasi munculnya isu pemberian fee atau gratifikasi sebesar 20 persen dari rekanan PT. KCI kepada BKM dalam pembangunan IPAL di kelurahan Gadingkasri.
Baca Juga: Dimyati Ayatulloh, Cawalkot Abah Anton yang Dikenal Sebagai Sosok Berkarakter di SMAN 1 Kota Malang
Rapat ini difasilitasi langsung oleh Nur Rokhman selaku Lurah Gadingkasri. "Rapat ini digelar agar permasalahan ini segera clear dan tidak berkepanjangan. Dan alhamdullilah, hasil rapat tadi malam telah mencapai kata sepakat tidak ada permasalahan lagi, selesai sampai di sini. Kita ini satu keluarga, saling mendukung dan memotivasi, serta menjadikan kehidupan semakin guyub dan rukun," ujar Nur Rokhman dalam rapat tersebut.
Sementara Koordinator BKM Gadingkasri Dewi Nurjannah dalam kesempatan tersebut membantah adanya gratifikasi sebagaimana kabar yang beredar di sejumlah media. "Persoalan internal BKM Gadingkasri murni karena miskomunikasi dan perlunya evaluasi. Dan kami pastikan tidak ada pemberian (gratifikasi)," jelasnya.
"Hanya ada beberapa hal yang mesti diperbaiki secara serius, baik administrasi maupun komunikasi serta kinerja secara kolektif," sambung Dewi.
Baca Juga: Setelah Banner Paslon Abadi, Kini APK Milik Sam HC-Ganis Dirusak OTK di Kota Malang
"Kami secara pribadi dan atas nama Koordinator BKM memohon maaf kepada warga Gadingkasri dan BKM se-Malang Kota atas kekhilafan atau tanpa sadar," ujar Dewi.
Di depan PK (pimpinan kolektif) BKM Gadingkasri beserta segenap perangkat lainnya seperti Faskel, Ketua RW, KSM, Dewi juga berjanji akan meningkatkan kinerja dan komunikasinya kepada elemen kelurahan lainnya.
"Untuk mewujudkan kinerja yang bagus dan memuaskan, kami berpesan kepada semua pihak, khususnya RW 1, agar lebih berpartisipasi aktif untuk peningkatannya dalam mengawal pembangunan di Gadingkasri. Ini agar tidak terjadi penerimaan informasi sepotong-potong," cetusnya.
Baca Juga: Plt Bupati dan Kepala DPUBM Malang Tinjau Pembangunan Gondanglegi-Balekambang
Sementara Joko Santoso, perwakilan dari RW 3 Kelurahan Gadingkasri meminta agar pekerjaan IPAL pada tahun 2017 dijadikan sebagai evaluasi, agar pada pekerjaan selanjutnya tidak terjadi hal serupa. "Kami bersama warga lainnya sepakat pekerjaan tahun 2018 segera dilanjutkan dan dikerjakan, dan tidak ada masalah lagi ke depannya," tukasnya. (iwa/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News