MAGETAN, BANGSAONLINE.com - Polemik tentang keberadaan para pengusaha penyamak kulit yang dianggap ilegal karena berada di luar Lingkungan Industri Kecil (LIK) Magetan, akan segera berakhir.
Berakhirnya nasib mereka untuk tetap bisa produksi, tanpa status izin usaha dan izin produksi ditargetkan setelah terbangunnya lokasi industri pengolahan kulit di Desa Banjarejo, Kecamatan Ngariboyo oleh PT. Indo Global Karbon.
Baca Juga: Agraprana dan Richy Nur Cholis, Dua Bocah Magetan yang Resmi Perkuat Persebaya U-13
Kepala Bidang Industri Agro Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Magetan, Ari Kuncoro menyatakan, lokasi industri yang akan segera dibangun oleh PT. Indo Global Karbon di Desa Banjarejo adalah solusi dari lamanya polemik yang timbul, karena keberadaan para pengusaha penyamak kulit di luar LIK Magetan.
Ari Kuncoro yang ditemui di kantornya hari ini, Senin (01/10), menjelaskan, para pengusaha penyamak kulit di luar LIK sebenarnya sudah beberapa kali dibina oleh Dinas Industri dan Perdagangan Magetan. Akan tetapi, tidak selalu diindahkan oleh mereka (Penyamak Kulit).
"Secara pribadi, saya sudah nyerah ketika membicarakan mengenai para penyamak kulit di luar LIK. Pembinaan oleh kami (Dindag) terakhir pada tahun 2012, dan itu saya anggap tidak ada hasil yang kami dapatkan," keluh Ari kepada awak media, Senin (01/10).
Baca Juga: Permintaan Dispensasi Nikah Dini Meningkat, PA Magetan Lakukan Langkah ini
Namun, tidak begitu dengan pendapat Rudi H Setyawan salah satu aktivis pengamat lingkungan di Kabupaten Magetan. Kata Rudi, seharusnya Pemerintah Daerah Kabupaten Magetan bisa lebih bijak untuk menata kembali para pengusaha kulit di luar LIK saat ini. Karena, diakui dan tidak diakui mereka punya peranan penting dalam menjadikan kulit sebagai salah satu ikon di Magetan.
"Kalau memang PT. Indo Global Karbon yang saat ini punya rencana membangun lokasi industri penyamakkan kulit dan nantinya akan diberikan izin oleh Pemerintah Daerah Magetan. Kenapa para pengusaha penyamak kulit yang keberadaanya sudah puluhan tahun di Magetan, tidak diberikan izin? Di mana rasa keadilan Pemerintah Daerah Kabupaten Magetan?," ujar Rudi.
Rudi berharap, Pemkab Magetan lebih memperhatikan nasib para pengusaha kulit di Magetan, karena berkat keringat mereka berpuluh-puluh tahun produk kulit bisa jadi salah satu ikon di Magetan.
Baca Juga: Perbaiki Sanitasi Warga, Pemdes Karas Magetan Garap 70 Jamban
"Saya berharap Pemkab bisa lebih adil, mereka sudah berjuang puluhan tahun sampai kulit menjadi salah satu ikon Magetan, jangan terus diabaikan begitu saja," pungkasnya. (ton/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News