Ilustrasi. Foto: Ist
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Operasi penertiban penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Sukorejo, memunculkan polemik internal Satpol PP Kabupaten Pasuruan.
Razia warung remang-remang yang digelar menjelang Ramadhan dipimpin Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah (PPUD), Suyono, namun Ridho Nugroho selaku pimpinan menegaskan tidak pernah mengeluarkan surat perintah.
BACA JUGA:
- Aksi Pencurian di Pasuruan Gagal, Pelaku Tinggalkan Motor Curiannya
- Mahasiswi Kehilangan HP Saat May Day 2026 di Pasuruan
- Hadapi Era Digital, Ketua TP PKK Kota Pasuruan Tekankan Peran Orang Tua Cegah Perkawinan Anak
- Pelapor Dugaan Korupsi Banpol PDIP Kabupaten Pasuruan Serahkan Dokumen Tambahan ke Kejaksaan
"Saya tidak pernah membuat surat perintah melakukan kegiatan apapun, baik itu surat tugas atau surat perintah," kata Ridho saat dikonfirmasi, Selasa (17/2/2026).
Menurut dia, setiap operasi penegakan perda harus dilakukan secara terpadu dengan melibatkan instansi terkait, bukan dijalankan sendiri. Ia juga mempertanyakan keterlibatan aparatur kecamatan dalam operasi tersebut.
“Kasi Trantib kecamatan itu bukan organ Satpol PP, melainkan bagian dari kecamatan. Kalau ada yang memakai seragam Satpol PP tanpa dasar, itu bisa ditegur,” ujarnya.
Ridho menambahkan, perintah operasi yang dikeluarkan sebenarnya menyasar wilayah Gempol, bukan Sukorejo. Kendati demikian, ia membantah adanya konflik internal.
“Tidak benar ada pecah kongsi atau konflik vertikal. Kami solid dan tegas dalam penegakan perda di Kabupaten Pasuruan,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kabid PPUD belum memberikan klarifikasi resmi terkait dasar pelaksanaan razia. (maf/par/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News






