Razia Warung Remang-Remang di Pasuruan Picu Polemik, Satpol PP Bantah Keluarkan Surat Perintah

Razia Warung Remang-Remang di Pasuruan Picu Polemik, Satpol PP Bantah Keluarkan Surat Perintah Ilustrasi. Foto: Ist

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Operasi penertiban penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Sukorejo, memunculkan polemik internal Satpol PP Kabupaten Pasuruan. 

Razia warung remang-remang yang digelar menjelang Ramadhan dipimpin Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah (PPUD), Suyono, namun Ridho Nugroho selaku pimpinan menegaskan tidak pernah mengeluarkan surat perintah.

"Saya tidak pernah membuat surat perintah melakukan kegiatan apapun, baik itu surat tugas atau surat perintah," kata Ridho saat dikonfirmasi, Selasa (17/2/2026).

Menurut dia, setiap operasi penegakan perda harus dilakukan secara terpadu dengan melibatkan instansi terkait, bukan dijalankan sendiri. Ia juga mempertanyakan keterlibatan aparatur kecamatan dalam operasi tersebut. 

“Kasi Trantib kecamatan itu bukan organ Satpol PP, melainkan bagian dari kecamatan. Kalau ada yang memakai seragam Satpol PP tanpa dasar, itu bisa ditegur,” ujarnya.

Ridho menambahkan, perintah operasi yang dikeluarkan sebenarnya menyasar wilayah Gempol, bukan Sukorejo. Kendati demikian, ia membantah adanya konflik internal. 

“Tidak benar ada pecah kongsi atau konflik vertikal. Kami solid dan tegas dalam penegakan perda di Kabupaten Pasuruan,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kabid PPUD belum memberikan klarifikasi resmi terkait dasar pelaksanaan razia. (maf/par/mar)