Tangkapan layar penganiayaan seorang kakek di Desa Pasinan, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Seorang kakek berusia sekitar 80 tahun bernama Mustofa, warga Desa Pasinan, Kecamatan Lekok, menjadi korban dugaan penganiayaan dan perusakan rumah akibat tuduhan santet. Peristiwa terjadi Minggu (1/3/2026) malam ketika sekelompok warga mendatangi rumah korban.
Dalam rekaman video amatir yang beredar, massa dipimpin seorang pria berinisial J terdengar berteriak dan menuding Mustofa memiliki ilmu santet. Mereka masuk melalui rumah tetangga, merusak kaca jendela dan pintu, lalu menarik korban keluar dari rumahnya.
Mustofa kemudian dipaksa menuju rumah warga di Desa Jatirejo dengan diantar anaknya menggunakan sepeda motor. Ketegangan berlanjut hingga aparat kepolisian tiba dan mengamankan korban ke kantor polisi untuk mencegah aksi main hakim sendiri.
“Akibat kejadian itu, Mustofa mengalami luka pada kedua lengannya dan harus menjalani perawatan medis di rumah sakit,” kata Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aiptu Junaedi.
Polisi kini menyelidiki dugaan penganiayaan dan perusakan, termasuk peran pria berinisial J yang disebut memimpin massa.
“Peristiwa ini kembali terjadi menguak luka lama, ketika prasangka, ketakutan, dan keyakinan yang tak terverifikasi menjelma menjadi kekerasan,” ucap Junaedi.
Polres Pasuruan mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi isu yang belum jelas kebenarannya dan menyerahkan dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum. Penyelidikan masih berlangsung hingga saat ini. (maf/par/mar)














