Seperti diketahui, Andik wawan Prastio (38), warga Desa Pehwetan RT 03 RW 04, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri tewas bersimbah darah di depan kamar No. 40, di Pondok Inap Shofwa di Jl Raya By Pass 26, Desa Sedati Gede, Kecamatan Sedati, Sidoarjo.
Korban merupakan seorang sopir taksi Prima Trans yang mangkal di kawasan juanda. Dia tewas sesaat setelah check in bersama seorang perempuan karena ditusuk oleh seseorang di bagian perut kiri, luka robek di pelipis, kepala dan tangan.
Masmudi (25), tersangka pembunuhan di Pondok Inap Shofwa (PIS) itu adalah warga Dusun Perunduan, Desa Batokaban, Kecamatan Konang, Bangkalan, Madura. Ia merupakan suami perempuan yang dibawa oleh sopir taksi (korban).
"Jadi permasalahannya ini muncul disebabkan tersangka cemburu pada istrinya, karena istri tersangka diajak sama korban," ucap Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris, Rabu (3/10).










