SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Unit cyber crime Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial UUF. Dia diamankan karena mengupload berita dari youtube.com dengan judul "Lempeng Jawa Terus Bergerak, LIPI Ingatkan Potensi Gempa".
Kapolda Jatim Irjenpol Luki Hermawan didampingi Direskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Agus Santos, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Barung Mangera, menggelar ungkap kasus penyebar berita hoax di lobby Gedung Tribrata Polda Jatim, Rabu (3/10).
Baca Juga: Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Kembali Digerebek: 23 Pecandu Direhab, 2 Pengedar Ditangkap
Luki menyatakan, tersangka UUF dijerat pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 dengan ancaman hukuman dua tahun penjara. Dengan ditangkapnya tersangka ini, Kapolda mengimbau pada masyarakat untuk tidak menyebar berita-berita yang tidak benar.
Direskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Agus Santoso menambahkan, kronologi kasus ini berawal pada tanggal 2 Oktober 2018. Saat itu tersangka dengan menggunakan akun facebook atas nama Uril Unique Febrian mengunggah tulisan yang mengatakan, "Gempa Maha Dasyat Sampai 9,5 SR Akan Melanda Indonesia" serta "LIPI Mewaspadai Akan terjadinya gempa dengan kekuatan skala besar khususnya pulau Jawa beberapa waktu ke depan dan meminta penduduk Bandung Utara dan Jakarta waspada serta menyiapkan perbekalan untuk mengantisipasi gempa tersebut".
"Alasan yang bersangkutan memposting tersebut adalah untuk menginformasikan pada masyarakat agar antisipasi bila terjadi gempa masyarakat sudah siap. Tapi justru postingannya tersebut tidak benar dan membuat masyarakat resah," ujarnya, Rabu (3/10/2018).
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
Selain itu, tersangka juga mengunggah berita bohong terkait gempa di Lombok dan prediksi bahwa gempa akan terjadi di Pulau Jawa. Tersangka mengunggah sebanyak tiga berita dan satu video terkait gempa bumi yang akan terjadi di Indonesia.
Kemudian tanggal 2 Oktober 2018 petugas menerima informasi dari masyarakat terkait viralnya berita bohong di facebook terkait bencana gempa yang ada di Indonesia. Selanjutnya petugas dan tim melakukan penelusuran dan analisa guna mengetahui penyebab pemberitaan bohong tersebut dan menemukan bahwa salah satu penyebab berita bohong tersebut adalah pemilik akun facebook UUF. Selanjutnya petugas melakukan penangkapan di Jagalan Tengah, Krian, Sidoarjo. (ana/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News