Ruang kerja Staf Ahli bidang Politik dan Hukum yang disegel KPK. foto: SUPARDI/ BANGSAONLINE
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pemkot Pasuruan, Kamis (4/10) pagi, kabarnya juga untuk memeriksa Wali Kota H. Setiyono.
Hal ini sebagaimana disampaikan salah satu ASN staf OPD. Selain menyegel kantor, tim KPK saat ini memeriksa sejumlah pejabat terkait, salah satunya Wali Kota Pasuruan Setiyono. Orang nomor satu di Kota Pasuruan itu dikabarkan turut serta diperiksa tim KPK.
BACA JUGA:
- Lantik Pengurus PBSI, Wakil Wali Kota Pasuruan: Perkuat Kolaborasi untuk Kemajuan Olahraga
- Pisah Kenang SD Al Kautsar, Wali Kota Pasuruan Ingatkan Hormati Guru dan Orang Tua
- Kota Pasuruan Pertahankan Opini WTP Keenam dari BPK
- Wali Kota Pasuruan Minta Masyarakat Teladani Nabi Ibrahim saat Peringati Idul Adha 2026
“Ada beberapa orang yang diperiksa tim KPK, termasuk Wali Kota Pasuruan,” kata staf OPD tersebut.
Menurut dia, pemeriksaan oleh KPK dilakukan di Mapolres Pasuruan, dan kemungkinan akan dipindahkan ke Mapolda Jatim atau langsung dibawa ke kantor KPK di Jakarta.
Sebelumnya, KPK juga melakukan menyegelan terharap tiga ruang kerja OPD. Ketiga ruangan OPD itu masing-masing bagian BLP (Badan Layanan Pengadaan), Staf Ahli bidang Bidang Politik dan Hukum, serta Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat).
Penyegelan tiga ruangan tersebut oleh lembaga antirasuah membuat heboh kantor pemkot yang berlokasi di Jalan Pahlawan.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




