Wali Kota Pasuruan Turut Diperiksa KPK di Mapolres

Wali Kota Pasuruan Turut Diperiksa KPK di Mapolres Ruang kerja Staf Ahli bidang Politik dan Hukum yang disegel KPK. foto: SUPARDI/ BANGSAONLINE

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pemkot Pasuruan, Kamis (4/10) pagi, kabarnya juga untuk memeriksa Wali Kota H. Setiyono.

Hal ini sebagaimana disampaikan salah satu ASN staf OPD. Selain menyegel kantor, tim KPK saat ini memeriksa sejumlah pejabat terkait, salah satunya Wali Kota Pasuruan Setiyono. Orang nomor satu di Kota Pasuruan itu dikabarkan turut serta diperiksa tim KPK.

Baca Juga: Raih Penghargaan Kota Informatif, Pemkot Pasuruan Buktikan Komitmen Wujudkan Kota Terbuka

“Ada beberapa orang yang diperiksa tim KPK, termasuk Wali Kota Pasuruan,” kata staf OPD tersebut.

Menurut dia, pemeriksaan oleh KPK dilakukan di Mapolres Pasuruan, dan kemungkinan akan dipindahkan ke Mapolda Jatim atau langsung dibawa ke kantor KPK di Jakarta.

Sebelumnya, KPK juga melakukan menyegelan terharap tiga ruang kerja OPD. Ketiga ruangan OPD itu masing-masing bagian BLP (Badan Layanan Pengadaan), Staf Ahli bidang Bidang Politik dan Hukum, serta Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat).

Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Pemkot Pasuruan Gelar Upacara

Penyegelan tiga ruangan tersebut oleh lembaga antirasuah membuat heboh kantor pemkot yang berlokasi di Jalan Pahlawan.

Keterangan sementara yang didapat Bangsaonline.com, penyegelan tiga ruangan OPD itu untuk memudahkan penyelidikan terhadap sejumlah program yang sarat penyimpangan. Khusus BLP, diduga kuat ditemukan dokumen rekanan yang tidak sesuai syarat, tapi ditetapkan sebagai pemenang lelang.

Pantauan di lapangan KPK masuk lokasi Pemkot Pasuruan sekitar pukul 06.00 WIB. Sebelum menyegel, terlihat ada empat orang petugas berseragam KPK yang datang ke kantor staf ahli. Saat itu petugas tak sendirian.

Baca Juga: Kota Pasuruan Perkuat Komitmen Antikorupsi lewat Sosialisasi dan Pakta Integritas DPRD

Kedatangan petugas KPK didampingi Dwi Fitri Nurcahyo, staf ahli yang saat ini menjabat pelaksana harian Kepala Dinas PUPR.

Kehadiran KPK itu membuat kaget ASN Pemkot Pasuruan. Begitu masuk ruangan kerja, KPK langsung melakukan penggeledahan sejumlah ruang kerja di kantor Pemkot Pasuruan.

"Empat petugas KPK meminta kami untuk segera meninggalkan lokasi," kata salah satu staf BLP.

Baca Juga: Pemkot Pasuruan Meriahkan Hari Ikan Nasional dengan Lomba Masak dan Senam Gemarikan

Selanjutnya, petugas menyegel pintu ruangan BLP dan Staf Ahli. Setelah melakukan menyegelan, sebanyak empat petugas KPK langsung keluar dan meninggalkan Pemkot Pasuruan. Para OPD sedikit heboh dan terlihat gelisah dengan mondar-mandir mulai dari ruang lobi pemkot. (par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Diduga Gelapkan Uang, Kasun di Kabupaten Pasuruan Didemo Ratusan Warga':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO