LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Supartin (49), pria yang tinggal di Desa Geger Kecamatan Turi Kabupaten Lamongan, diamankan Petugas Polsek Kembangbahu, karena mencuri 6 tabung elpiji 3 Kg. Elpiji itu dicurinya dari warung bakso milik Taeso (55) warga Dusun/Desa Pelang Kecamatan Kembangbahu Lamongan.
"Pelaku tertangkap basah warga saat mencuri 6 tabung gas elpiji 3 kg di sebuah warung bakso di wilayah Kembangbahu," kata Kasubbag Humas Polres Lamongan Kompol Harmudji, Sabtu (6/10).
Baca Juga: Bobol 16 Alfamart dan 3 Indomaret, 2 Kuli Bangunan Diringkus Polres Lamongan
Menurut Harmudji, penangkapan pelaku bermula saat dua saksi Heru (43) dan Bejo Suhartono (38) warga setempat, sewaktu pulang dari kerja. Mereka mencurigai pelaku yang saat itu sedang berada di belakang warung bakso milik korban.
"Kemudian kedua saksi ini mendatangi pelaku. Ternyata pelaku ini menbawa karung yang berisikan tabung gas elpiji," kata Harmudji.
Selanjutnya, pelaku ditanya oleh kedua saksi. Namun pelaku tidak mengakui apa yang dilakukan tersebut. Kerena tak mengakui, akhirnya pelaku digelandang ke rumah kepala desa setempat oleh kedua saksi. Mereka juga menghubungi petugas kepolisian Polsek Kembangbahu.
Baca Juga: Nekat Maling Motor Saat Pagi Hari, Pria Asal Lumajang Ditangkap Lalu Diserahkan Warga ke Polisi
“Setelah diinterograsi oleh petugas, pelaku mengakuinya bahwa sedang mencuri tabung gas elpiji milik korban,” ungkapnya.
Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Kembangbahu guna proses hukum lebih lanjut. “Pelaku mengakui pencurian tersebut dilakukan dengan cara merusak gembok pintu warung bakso menggunakan linggis kecil,” pungkasnya. (qom/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News