Satgas Garda Nusa 18 Tangkap Kurir Narkoba di Perairan Muara Tanjung Daun

Satgas Garda Nusa 18 Tangkap Kurir Narkoba di Perairan Muara Tanjung Daun

NUNUKAN, BANGSAONLINE.com - Tim Fleet Quick Response (FQR) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Nunukan bekerja sama dengan Satgas Garda Nusa 18, Selasa (9/10/2018), berhasil menangkap komplotan kurir narkoba. Mereka ditangkap di sekitar Perairan Muara Tanjung Daun Kabupaten Nunukan.

Dari penyergapan itu, Tim FQR berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 506 gram.

Kejadian bermula pada hari Senin, 8 Oktober 2018, sekitar Pukul 07.15 Wita di Perairan Muara Pulau Tanjung Daun Kab. Nunukan saat Tim FQR Lanal Nunukan yang dipimpin Pasintel Lanal Nunukan beserta 6 Personel melaksanakan pengendapan menggunakan 1 Unit SR dan Speedboat di Muara Perairan. Saat itu Tim FQR melihat speedboat yang dicurigai dengan 1 orang motoris dan 1 penumpang.

Saat dilaksanakan pemantauan dan pengejaran, speedboat tersebut melarikan diri dengan kecepatan tinggi ke sungai kecil menyusuri tambak-tambak udang di daerah Pulau Marungau.

Saat pengejaran, pelaku dari atas speedboat membuang sesuatu ke sungai. Melihaat kejadian tersebut, tim berhenti lalu mengambil barang tersebut yang berupa botol-botol yang diikat batu bata. Setelah mengamankan barang bukti yang diduga narkoba, tim melanjutkan penyisiran dan pengejaran pelaku.

Sekitar pukul 07.45 Wita tim menemukan speedboat yang dikejar tengah sandar di tambak udang, namun pelaku sudah tidak ada di atas speedboat kerana melarikan diri ke tambak-tambak udang di Pulau Marungau.

Setelah melaksanakan penyisiran di tambak udang dan pelaku tidak ditemukan, selanjutnya Tim melaksanakan pemeriksaan terhadap pekerja tambak dan pemilik tambak saat Speedboat dikandaskan dan pelaku melarikan diri.

Dari keterangan para pekerja tambak, diperoleh informasi bahwa benar pekerja tambak mendengar speedboat dengan kecepatan tinggi berhenti mendadak, lalu melihat 2 orang melarikan diri.

Lihat juga video 'Kejari Gunungkidul Musnahkan Belasan Barang Bukti Tindak Pidana':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO