BLITAR, BANGSAONLINE.com - Bupati Blitar Rijanto akhirnya memberikan klarifikasi terkait kabar pemanggilan pemeriksaan terhadap dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam jumpa pers yang digelar di pendopo Kabupaten Blitar, Rijanto mengaku memang mendapatkan surat berlogo KPK. Dalam surat itu, Rijanto diminta untuk hadir guna menjalani pemeriksaan di kantor KPK pada Senin 15 Oktober 2018.
Baca Juga: Eks Wakil Ketua KPK Jadikan Peserta Seminar Responden Survei: 2024 Masih Sangat Banyak Korupsi
Namun setelah dicermati, mantan kepala Dinas Pendidikan ini mengaku ragu dengan keaslian surat yang diterimanya. Ia pun sempat menanyakan kepada sejumlah pihak, terkait prosedur pemanggilan KPK. Sebelum akhirnya tim Pemkab Blitar klarifikasi ke KPK dan mendapatkan jawaban jika surat itu palsu.
"Ya saya memang menerima surat. Setelah saya baca, saya terus terang kaget, karena saya merasa selama ini sudah bekerja sesuai aturan memberi pelayanan yang baik. Namun saya saat itu berkomitmen jika memang ada panggilan, saya akan datang. Setelah diklarifikasi, Insyaallah panggilan pemeriksaan untuk saya itu tidak ada," ungkap Rijanto, Sabtu (14/10/2018).
Menurut dia, salah satu poin yang membuat surat tersebut diragukan keaslianya adalah tentang materi pemanggilan. Di dalam surat tidak dijelaskan pemanggilan terkait kasus atas tersangka siapa. Dalam surat itu hanya disebutkan pemanggilan itu terkait dugaan gratifikasi.
Baca Juga: Kasus Hibah Pokmas APBD Jatim, Anak Cabup Jombang Mundjidah Dipanggil KPK
"Padahal saya tanya rekan-rekan saya kalau model surat KPK pasti disebutkan pemeriksaan atas tersangka siapa dan kasus apa. Selain itu juga masih ada kejanggalan lain, seperti kop surat dan nomor surat. Kami orang birokrasi, jadi kalau masalah surat menyurat Insyaallah kami tahu seharusnya susunannya seperti apa," jelasnya.
Rijanto mengaku belum akan mengambil langkah lebih jauh terkait surat palsu ini. Pihaknya saat ini masih berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait. Seperti kepolisian dan Kominfo, untuk menentukan langkah yang tepat.
Selain Bupati Rijanto, surat berlogo KPK ini juga diterima sejumlah pejabat lain di Pemkab Blitar. Di antaranya staf Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto. Materi pemanggilan yang tertera antara surat yang satu dengan yang lainya juga berbeda-beda. Jika surat yang ditujukan kepada Bupati Rijanto terkait dengan dugaan gratifikasi, surat untk staf PUPR adalah pemeriksaan terkait pengadaan barang. Sedangkan kepada ketua DPRD terkait Jasmas. (ina/ns)
Baca Juga: Nama-Nama Anggota DPRD Jatim yang Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News