PACITAN, BANGSAONLINE.com - Kisruh pilkades Watukarung, Kecamatan Pringkuku, Kabupaten Pacitan belum usai. Rencananya, kajian permohonan keberatan atas hasil Pilkades Watukarung baru akan disampaikan ke bupati hari ini. Hal ini disampaikan oleh Ketua Tim Pelaksana Pilkades Serentak, Sakundoko, saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Senin (29/10).
Sebelumnya, berkembang kabar bahwa Tim 11 bakal melakukan ujian tertulis terhadap dua calon kades yang tengah bersengketa tersebut. Namun, kabar tersebut dibantah oleh Sakundoko.
Baca Juga: Maju Cakades, Hak-hak Kepegawaian ASN Tak Hilang
"Perlu diluruskan, belum ada kajian yang mengarah ke sana (ujian tertulis)," tegas dia.
Selain berita soal ujian tertulis, belakangan juga sempat mencuat kabar bahwa Tim Pelaksana Kabupaten belum menyiapkan payung aturan terkait pilkades. Sebab saat pilkades berlangsung, Perbup Tata Tertib soal pelaksana pilkades serentak dikabarkan belum disusun.
Akan tetapi, Sakundoko kembali meluruskan kabar tersebut. Ia menyatakan bahwa berita tersebut sangat tidak benar. "Perbup sudah disusun sebelum pilkades serentak dilaksanakan. Jadi berita tersebut tidak benar, dan perlu diluruskan," tandasnya.
Baca Juga: Anggota TNI/Polri Tak Punya Hak Pilih Dalam Pilkades Serentak
Sementara Sekretaris Tim Pelaksana Pilkades Serentak, Putatmo Sukandar, saat dikonfirmasi terkait sengketa hasil pilkades Watukarung, enggan berkomentar. "Itu ranah ketua tim. Jadi mulai saat ini harus satu pintu dalam memberikan keterangan pers," ujarnya, Senin (29/10).
Hal senada juga disampaikan, Kukuh Setyarto, Kabag Hukum Setkab Pacitan. "Langsung saja sama ketua tim," katanya. (yun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News