Kades Bendolateng Ditangkap, Dispemas-KB Tuban Belum Terima Laporan

Kades Bendolateng Ditangkap, Dispemas-KB Tuban Belum Terima Laporan Mahmudi

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintah Desa, dan Keluarga Berencana (Dispemas-KB) Tuban, Mahmudi, mengaku belum menerima laporan terkait peristiwa penangkapan Kepala Desa (Kades) Bendolateng, Kecamatan Kenduruan berinisial SU (39). Kades Bendolateng ditangkap atas tindakan pembobolan rumah di Desa Tanggungan, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro.

"Kami belum menerima informasi dan laporan. Baik dari camat maupun pihak terkait," ujar Mahmudi saat dikonfirmasi melalui selulernya, Selasa (6/11).

Baca Juga: Kades Mlangi Tuban Diperiksa Polisi Terkait Perusakan Rumah Warga

Ia menjamin bahwa roda Pemerintahan Desa Bendolateng tak akan terganggu meski posisi kades saat ini ditahan. Pasalnya, di bawah kades masih ada Sekretaris Desa (Sekdes) dan perangkat desa lainnya.

"Optimis pelayanan tidak akan teragganggu," paparnya.

Terkait bantuan hukum atas perbuatan kriminal SU, Mahmudi enggan menjelaskan lebih detail. "Bantuan hukum tidak ke kami, itu sudah ranahnya ke bagian hukum pemkab," jelasnya.

Baca Juga: Diduga Selingkuh, Kepala Dusun di Tuban Dituntut Mundur oleh Warga

Diketahui, sebelumnya Kades Bendolateng, Kecamatan Kenduruan ditahan Satreskrim Polres Bojonegoro setelah terbukti membobol rumah Muksin warga Ngraho. Dalam aksinya, kades dibantu warganya berinisial SM (60) telah menggondol uang sebesar Rp 150 juta lebih. Akibat ulahnya, mereka berdua dinerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan. (gun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO