BLITAR, BANGSAONLINE.com - Rumah Dinas Wali Kota Blitar hingga kini masih dibiarkan kosong usai Wali Kota Blitar nonaktif M Samanhudi Anwar ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tak banyak aktivitas yang terlihat di rumah yang terletak Jalan S Supriyadi nomer 18 Kota Blitar itu. Hanya ada petugas piket dari Satpol PP Kota Blitar yang melakukan penjagaan.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Wakil Wali Kota Blitar Santoso mengungkapkan, sejak Wali Kota bermasalah dengan hukum, rumah dinas tersebut sudah dikosongkan. Keluarga dari Samanhudi Anwar juga sudah tidak ada yang tinggal di rumah dinas.
Baca Juga: Pesan Wali Kota Blitar Jelang Laga Perdana Arema FC di Stadion Soepriadi
"Sementara memang kosong. Sejak pak wali kena masalah itu tidak ada yang tinggal disana (rumah dinas). Keluarganya juga sudah tidak disana lagi," ungkap Santoso, Rabu (7/11/2018).
Menurut dia, selain sudah ditinggalkan penghuninya, sejumlah aset pribadi milik Samanhudi juga sudah dipindah oleh pihak keluarga. Dan hanya menyisakan sejumlah barang yang ditinggal. Seperti baju dan perlengkapan pribadi.
"Aset pribadi sudah gak ada. Paling cuma baju-baju milik pribadi yang sekarang masih di sana," tuturnya.
Baca Juga: Jadi Markas Arema FC, Stadion Soepriadi Dinyatakan Layak Gelar Pertandingan Liga 1
Meski begitu, lanjut Santoso, Pemkot Blitar tetap melakukan perawatan rutin di rumah dinas Wali Kota Blitar. Perawatan rutin yang dilakukan masih sama dengan saat Wali Kota masih menghuni rumah dinas.
Perawatan rutin ini dilakukan untuk menjaga agar tidak terjadi kerusakan. Karena rumah dinas tersebut merupakan aset milik Pemkot Blitar. "Tentu tetap ada perawatan rutin. Penjagaan juga tetap ada petugas yang setiap hari piket. Itu aset milik Pemkot wajib dirawat. Kalau tidak dirawat nanti pas ada penghuni baru rusak parah malah repot," paparnya.
Untuk diketahui, KPK menetapkan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar sebagai tersangka dugaan suap. Samanhudi Anwar diduga menerima suap dari pengusaha sekaligus kontraktor, Susilo Prabowo alias Embun. Uang suap itu diduga diterima Samanhudi terkait proyek pembangunan gedung baru SMP Negeri 3 Kota Blitar, di Kelurahan Tanggung, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar. (ina/dur)
Baca Juga: Diizinkan Bermarkas di Stadion Supriyadi, Tim Arema FC Boyongan ke Kota Blitar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News