
JAKARTA(BangsaOnline)Pengakuan Dewi Perssik dinikahi Johnson Yaptonaga ternyata berbuah masalah besar. Tidak cukup hanya membantah, Chief Executife Officer (CEO) Lamborghini Jakarta, Johnson Yaptonaga melaporkan penyanyi dangdut, Dewi Persik, Jumat (19/9/2014) siang ke Polda Metro Jaya.
Johnson datang didampingi oleh pengacaranya Hotman Paris pukul 14.20 WIB menggunakan mobil mewah bernopol B 666 ANE.
"Kedatangan disini, saya mendampingi pria ganteng (Johnson) membuat laporan polisi, soal pencemaran dan fitnah Dewi Persik," kata Hotman di Mapolda Metro Jaya.
Dalam laporan nanti, pihak Johanson melaporkan soal Dewi Persik yang mengaku pernah menikah dengan Johnson.
Atas pernyataan Dewi Persik itu, ia dilaporkan mengenai pencemaran nama baik Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 UU no 11 tahun 2008 tentang ITE.
"Bukti yang saya bawa banyak print twiter dan berita-berita di media," tambahnya.
Hotma menuturkan bahwa kliennya sudah berkeluarga. "Sementara klien saya punya anak 3, punya istri dan sangat bahagia gitu loh," sambungnya.
Johnson dan Depe sempat bertemu dua tahun lalu dalam sebuah event balap mobil di sirkuit Sentul. Mereka nampak dekat dan akrab setelah menjajal aspal Sentul berduaan. Namun, Johnson hanya bertemu sekali itu saja dan membantah menikahinya, seperti pengakuan Dewi Perssik.
"Sementara di Twitter, di TV bilang dia sudah titik-titik. Dia lagi kumpulkan buktinya, besok akan ke kantor saya dan ke Polda soal pelanggaran UU ITE. Karena disebarkan di media sosial," terangnya.
Hotman menegaskan bahwa kliennya tidak pernah memiliki hubungan apapun dengan Dewi Perssik, termasuk soal pengakuan pembicaraan di Twitter. Dia juga belum mengetahui motif di balik pengakuan pernikahan itu.
"Pokoknya si cowok tidak pernah punya akun Twitter apapun. Saya nggak tahu apakah pernah untuk menaikkan popularitas saya nggak tahu.Sepertinya ada orang yang mau menaikkan namanya dengan memakai nama orang lain," urainya.