BLITAR, BANGSAONLINE.com - Mohamad Iftakul Faik (20), pemuda di Blitar nekat melakukan penganiayaan terhadap kakak kandungnya sendiri Abdul Rokim. Korban dianiaya menggunakan sebilah parang hingga mengalami luka parah di kepala, pinggang, tangan, dan kaki.
Usai melakukan penganiayaan, warga dusun Karanganyar, Desa Gembongan, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar ini sempat kabur. Sebelum akhirnya berhasil dibekuk petugas Satreskrim Polres Blitar Kota, Kamis (15/11/2108), atau sehari pasca kejadian.
Baca Juga: Gegara Tak Dipinjami HP, Pria di Blitar Tega Bacok Istri Berkali-kali hingga Jari Putus
Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar mengatakan, pelaku diamankan di sekitar Pasar Ponggok, setelah Rabu (14/11/2018) malam polisi menerima laporan adanya penganiayaan hingga menyebabkan korban kritis. "Kejadian dilaporkan Rabu (15/11/2018) malam setelah kejadian. Kemudian pelaku berhasil diamankan keesokan harinya atau hari ini setelah sempat kabur. Pelaku diamankan di sekitar Pasar Ponggok," jelas AKBP Adewira Negara Siregar, Kamis (15/11/2018).
Menurut dia, kejadian bermula saat korban dan istrinya datang ke rumah kediaman pelaku yang juga dihuni ibu kandung korban dan pelaku. Saat itu Baidowi adik korban dan pelaku juga berada di dalam rumah. Tak lama kemudian pelaku datang sambil membawa parang. Pelaku langsung mengayunkan parangnya ke arah korban secara membabi buta.
Baca Juga: Ustad Pelempar Kayu Berpaku yang Tewaskan Santri Jadi Tersangka, Polisi Lakukan Rekonstruksi
Mengetahui kejadian ini, saksi Baidowi berusaha melerai. Namun Baidowi justru ikut terkena sabetan parang pelaku dan mengalami luka di jari tangan. Pelaku juga mengalami luka di kaki kanannya akibat terkena sabetan parangnya sendiri.
"Dugaan sementara karena ada permasalahan keluarga sehingga si adik nekat melakukan penganiayaan terhadap kakak kandungnya sendiri," jelasnya.
Kepada petugas, pelaku Mohamad Iftakul Faik mengakui semua perbuatannya. Ia mengaku menaruh dendam terhadap kakak kandungnya Abdul Rokim. Lantaran, korban sering berperilaku kasar kepada ibu kandungnya. Meski menaruh dendam, namun pelaku mengaku masih bisa mengendalikan emosinya.
Baca Juga: Pelempar Kayu Berpaku yang Tewaskan Santri di Blitar Belum Jadi Tersangka, Polisi Beberkan Alasannya
Puncak kekesalan pelaku terjadi saat pelaku mengaku difitnah oleh korban telah menjalin hubungan dan menggauli ibu kandungnya sendiri.
"Saya sakit hati sama kakak saya. Ibu saya sering diperlakukan kasar. Sehingga muncul niat untuk menganiaya. Saya sudah dendam sejak setahun lalu. Terakhir saya denger dari tetangga kalau kakak saya bilang saya pernah berhubungan sama ibu saya. Di situlah puncak kekesalan saya," jelas Mohamad Iftakul Faik.
Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti sebilah parang. Kini pelaku harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.
Baca Juga: Polisi Mendadak Bongkar Makam Santri di Blitar, Ada Apa?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News