BLITAR, BANGSAONLINE.com - Hingga saat ini, terduga pelaku pelemparan kayu berpaku yang menyebabkan tewasnya santri salah satu pondok pesantren di Ponggok, Kabupaten Blitar, belum ditetapkan jadi tersangka.
Wakapolres Blitar Kota, I Kompol Gede Suartika, mengatakan bahwa polisi telah melaksanakan pemeriksaan terhadap 22 orang saksi.
Baca Juga: Terekam CCTV, Istri Anggota DPRD Blitar Jadi Korban Jambret saat Berkendara
Pemeriksaan saksi dilakukan sembari menunggu hasil autopsi oleh Tim Forensik RS Bhayangkara Kediri. Setelah pada Jumat (4/10/2024) lalu, dilakukan ekshumasi atau pembongkaran makam korban untuk kepentingan autopsi.
"Polisi telah melaksanakan pemeriksaan terhadap 22 saksi, nanti dari hasil pemeriksaan saksi dan autopsi kita akan laksanakan tindakan," kata Wakapolres Blitar Kota, Rabu (9/10/2024).
Diketahui, santri berinisial MK (14) warga Desa Dadaplangu, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, meninggal dunia di pondok pesantren yang ada di Desa Bacem. Korban meregang nyawa diduga dilempar kayu berpaku oleh salah satu ustaz di pondok.
Baca Juga: Polres Blitar Amankan 6 Pelaku Judi Online dari Pelbagai Lokasi
Benda tersebut menancap di kepala bagian belakang, dan akhirnya MK tewas 3 hari setelahnya saat menjalani perawatan di rumah sakit. (ina/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News