Menurut dia, kejadian bermula saat korban dan istrinya datang ke rumah kediaman pelaku yang juga dihuni ibu kandung korban dan pelaku. Saat itu Baidowi adik korban dan pelaku juga berada di dalam rumah. Tak lama kemudian pelaku datang sambil membawa parang. Pelaku langsung mengayunkan parangnya ke arah korban secara membabi buta.
Mengetahui kejadian ini, saksi Baidowi berusaha melerai. Namun Baidowi justru ikut terkena sabetan parang pelaku dan mengalami luka di jari tangan. Pelaku juga mengalami luka di kaki kanannya akibat terkena sabetan parangnya sendiri.
"Dugaan sementara karena ada permasalahan keluarga sehingga si adik nekat melakukan penganiayaan terhadap kakak kandungnya sendiri," jelasnya.
Kepada petugas, pelaku Mohamad Iftakul Faik mengakui semua perbuatannya. Ia mengaku menaruh dendam terhadap kakak kandungnya Abdul Rokim. Lantaran, korban sering berperilaku kasar kepada ibu kandungnya. Meski menaruh dendam, namun pelaku mengaku masih bisa mengendalikan emosinya.










