Limbah Bau Busuk, Ratusan Warga Deket Lamongan Demo Pabrik Pengolahan Udang

Limbah Bau Busuk, Ratusan Warga Deket Lamongan Demo Pabrik Pengolahan Udang Aksi ratusan warga saat demo di depan pabrik PT BMI.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Ratusan warga dari enam desa di wilayah Kecamatan Deket Lamongan melakukan aksi demo ke pabrik pengolahan Udang PT BMI. Mereka memprotes bau menyengat yang ditimbulkan dari limbah cair. Hal ini selalu terjadi setiap masuk musim penghujan dan sudah berlangsung selama tiga musim ini.

Ke-enam desa yang terdampak bau busuk tersebut di antaranya Desa Nginjen, Srirande, Pondok, Pancur, Ploso Buden, Sidobinangun, dan Rejosari. Pabrik yang berdiri di Dusun Gajah, Desa Rejosari, Kecamatan Deket, Lamongan, itu tidak hanya dikeluhkan warga sekitar lokasi pabrik, tetapi juga dikeluhkan pengguna jalan. Warga menuntut agar pabrik bertanggung jawab dan menghilangkan limbah bau busuk yang menyengat tersebut.

Baca Juga: Didemo Ratusan Warga, Kepala Desa Bakalan Pule Lamongan Dituntut Mundur

Namun, hasil pertemuan perwakilan warga pendemo dengan pihak pabrik pengolah udang PT Bumi Menara Internusa (BMI) tak ada titik temu. Tuntutan warga agar persoalan limbah yang mengeluarkan bau busuk dan menyengat untuk segera diatasi dalam waktu cepat oleh pihak perusahaan belum bisa dikabulkan.

Mediasi dari 20 orang perwakilan warga dengan perwakilan PT BMI berakhir deadlock. Perwakilan warga terpaksa keluar karena pertemuan yang hampir satu jam itu tidak ada kesepakatan. Warga kemudian meminta perusahaan tidak beroperasi selama sebulan untuk mengatasi masalah limbah.

"Karena pihak perusahaan tidak mengabulkan tuntutan kami, maka kami akan melakukan demo dengan massa yang lebih besar lagi," tandas Bambang.

Baca Juga: Tolak Perpanjangan Jabatan Presiden, Ratusan Mahasiswa di Lamongan Demo

Rencananya, massa dari enam desa tersebut akan menggelar demo besar-besaran ke Kantor Bupati Lamongan, karena pemerintah yang turut bertanggungjawab memberikan izin berdirinya perusahaan. "Kita nanti tidak demo ke perusahaan ini (PT BMI, red), tapi langsung ke Bupati Lamongan Fadeli," kata Rudianto.

Sementara itu pihak perusahaan juga menolak menandatangani draf surat kesepakatan yang dipersiapkan perwakilan massa. Pihak manajemen PT BMI yang diwakili Andreas, kepada perwakilan massa meminta maaf dan memastikan pihaknya sudah berupaya dalam pengelolaan limbah dan berdiskusi dengan Dinas Lingkungan Hidup.

"Saat ini limbah tetap kami tampung dalam pabrik sehingga kami memerlukan cenikel yang tidak merusak lingkungan supaya bau limbah dapat teratasi," kata Andreas. Diakuinya, bau limbah ini karena adanya kesalahan kerja sama dengan pihak pengelola limbah sehingga tidak bisa mengatasi pengelolahan limbah.

Baca Juga: Usai Aksi Turun Jalan, Petani Tambak di Lamongan Akhirnya Dapat Jatah Pupuk Subsidi

Di depan perwakilan warga, Andreas mengungkapkan sejatinya pihak perusahaan telah serius menangani limbah ini. "Kami sudah mengurangi produksi dan kita sudah memesan beberapa mesin untuk mengelola limbah," ungkap Andreas.

Makanya, PT BMI tidak akan menghentikan produksi sesuai tuntutan warga. Pertimbangannya, karena ada banyak karyawan di PT BMI yang harus tetap bekerja. "Kita tidak akan menghentikan produksi karena pertimbangan nasib karyawan," pungkasnya. (qom/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO