Anggota DPRD Kota Kediri Ramai-ramai Konsultasi ke DPR RI
KEDIRI – (BangsaOnline)
Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Sampaikan Bela Sungkawa Atas Wafatnya Agus Sunoto Imam Mahmudi
Sebanyak 30 Anggota DPRD Kota Kediri yang baru saja dilantik langsung melakukan kunjungan kerjake Jakarta menemui DPR RIuntuk melakukan konsultasi penyusunan tata tertib (tatib) anggota DPRD Kota Kediri.
Konsultasi dilakukan agar tatib dan kode etiktersebut tidak bertentangan dengan UU tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3), DPRD. Delegasi DPRD Kota Kediri dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Kediri Kolifi Yunon menemui Sekjen DPR.
Kolifi Yunon ketika dikonfirmasi membenarkan jika Senin (22/9) anggota DPRD Kota Kediri berangkat ke DPR RI bersama seluruh anggota dewan untuk berkonsultasi tentang hal itu. “Kami ke Jakarta untuk menemui DPR RI melakukan pembahasan tatib anggota dewan,” katanya saat di hubungi melalui ponselnya, Senin (22/9).
Baca Juga: Konflik Internal DPRD Kota Kediri Kian Menjadi-jadi, Belum Ada Titik Temu
Ketua Fraksi dari Partai Kebangkitamn Bangsa (PKB) Muzer Zaidib yang juga ikut konsultasi ke DPR RI ini mengatakan jika kegitan tersebut dilakukan selama 3 hari. “Yang jelas kami kesana untuk minta petunjuk dari DPR RI untuk menyusun tatib anggota dewan, karena konsultasi ini menyangkut banyak hal," terang politisi yang tiga periode ini menduduki kursi DPRD.
Masih kata Muzer, aturan apa pun yang dibuat di daerah tidak boleh bertentangan dengan UU yang telah disahkan di DPR RI. Ada hirarki perundang-udangan yang berlaku selama ini, yaitu UU berada di tangga nomor dua teratas setelah UUD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News