Anggota DPRD Kota Kediri Ramai-ramai Konsultasi ke DPR RI

Anggota DPRD Kota Kediri Ramai-ramai Konsultasi ke DPR RI Kolifi Yunon

Anggota Ramai-ramai Konsultasi ke DPR RI

KEDIRI – (BangsaOnline)

Baca Juga: Dinilai Sukses Kelola Perumahan dan Permukiman, DPKP Kota Kediri Terima Kunker Komisi I DPRD Tuban

Sebanyak 30 Anggota yang baru saja dilantik langsung melakukan kunjungan kerjake Jakarta menemui DPR RIuntuk melakukan konsultasi penyusunan tata tertib (tatib) anggota .

Konsultasi dilakukan agar tatib dan kode etiktersebut tidak bertentangan dengan UU tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3), DPRD. Delegasi dipimpin langsung Ketua Kolifi Yunon menemui Sekjen DPR.

Kolifi Yunon ketika dikonfirmasi membenarkan jika Senin (22/9) anggota berangkat ke DPR RI bersama seluruh anggota dewan untuk berkonsultasi tentang hal itu. “Kami ke Jakarta untuk menemui DPR RI melakukan pembahasan tatib anggota dewan,” katanya saat di hubungi melalui ponselnya, Senin (22/9).

Baca Juga: DPRD Kota Kediri Tetapkan Kepala Daerah Terpilih

Ketua Fraksi dari Partai Kebangkitamn Bangsa (PKB) Muzer Zaidib yang juga ikut konsultasi ke DPR RI ini mengatakan jika kegitan tersebut dilakukan selama 3 hari. “Yang jelas kami kesana untuk minta petunjuk dari DPR RI untuk menyusun tatib anggota dewan, karena konsultasi ini menyangkut banyak hal," terang politisi yang tiga periode ini menduduki kursi DPRD.

Masih kata Muzer, aturan apa pun yang dibuat di daerah tidak boleh bertentangan dengan UU yang telah disahkan di DPR RI. Ada hirarki perundang-udangan yang berlaku selama ini, yaitu UU berada di tangga nomor dua teratas setelah UUD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO