JAKARTA(BangsaOnline) Dua kubu
yang berseteru di internal PPP saat ini sedang mencari legitimasi
kepengurusannya di Kemenkum HAM. Kedua kubu rupanya sudah mendatangi Menkum HAM
untuk memberi penjelasan soal perubahan kepengurusan masing-masing kubu.
"Sebetulnya bukan cuma Romi yang datang, Djan Faridz juga datang. Mereka
semata-mata ingin menjelaskan mengenai berkaitan dengan permohonannya untuk
pengesahan," kata Menkum HAM Amir Syamsuddin kepada wartawan di kantornya,
Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/9/2014).
Amir mengatakan kedua kubu sudah memasukkan data kepengurusan yang baru ke
Kemenkum HAM. Berkas itu kini sedang diteliti.
"Itu sedang kami pelajari ya," ujar Amir.
PPP kubu Romi dan Suryadharma memang 'berlomba' mencari legitimasi ke Kemenkum
HAM. PPP Kubu Romi memecat Suryadharma Ali sebagai Ketum dan menggantinya
dengan Emron Pangkapi. Sebaliknya, Suryadharma Ali memecat Romi dan 14 pengurus
PPP lainnya dan menggantinya dengan pengurus baru.
Baca Juga: Warga Jetis Ucapkan Janji Setia untuk Menangkan Pasangan Mubarok
Sementara dorongan islah di internal PPP terus
bergulir. Dari sejumlah pengurus DPP hingga Dewan Pimpinan Wilayah (DPW)
mendorong terjadinya islah di internal partai.
Ketua DPP PPP M Arwani Thomafi mengatakan setelah pihaknya berkirim surat resmi
ke Mahkamah Partai terkait konflik internal partai, dirinya berharap agar
mahkamah segera menyelesaikan masalah di internal partai.
"Kami memohon agar Mahkamah Partai segera menyelesaikan masalah di
internal partai," ujar Arwani dalam siaran pers, Senin (22/9).
Arwani melanjutkan langkah Mahkamah Partai yang akan menjadi juru damai dalam
konflik internal agar dihargai oleh semua pihak.
"Sebelum Mahkamah Partai memutuskan atas masalah ini, agar kedua belah
pihak menahan diri," harap Arwani.
Sementara terpisah, Sekretaris DPW PPP Jawa Tengah Suryanto mengatakan hasil
Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) PPP Jawa Tengah akhir pekan lalu mendorong
terjadinya islah atas konflik yang terjadi di internal partai.
"Islah ditempuh dengan dua cara yakni meminta Majelis Syariah menjadi
mediator terhadap dua pihak yang berseteru," ujar Suryanto.
Cara berikutnya, pihaknya juga meminta Mahkamah Partai untuk menyelesaikan
masalah internal PPP agar dicapai jalan damai.
"Kami juga mengajukan permohonan ke Mahkamah Partai untuk menyelesaikan
masalah ini," tambah Suryanto.
Selain itu, DPW PPP Jawa Tengah juga menginisiasi penggalangan dukungan DPW PPP
lainnya untuk mendorong terjadinya islah di internal PPP. Hingga saat ini,
menurut Suryanto, sedikitnya 10 DPW yang telah berkomunikasi terkait dorongan
islah di internal partai.
"Ada 10 DPW PPP yang kami kontak, mereka siap. Kita mencoba sama-sama
untuk menjadi pelopor Islah," tambah Suryanto. Bagi Suryanto, islah
menjadi kunci untuk menggelar muktamar PPP. Ia menegaskan tidak ada muktamar
sebelum terjadinya islah.
Polda Metro Jaya memastikan akan memproses laporan
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuzy,
dengan pihak terlapor mantan Ketua Umum PPP, Suryadharma Ali.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, menyatakan pihaknya akan
memanggil Romi untuk dimintai keterangan.
"Kemungkinan minggu ini," ungkap dia kepada wartawan di Mapolda Metro
Jaya (Senin, 22/9).
Sebelumnya, Romy melaporkan mantan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali ke Sentra
Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. SDA dilaporkan dengan
tuduhan pasal 406 dan pasal 170 KUHP tentang pendudukan serta perusakan barang
di muka umum terkait kantor DPP PPP.
Laporan tersebut tertuang di nomor LP/3348/IX/2014/PMJ/Ditreskrimum tertanggal
17 September 2014.[
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News