MADIUN, BANGSAONLINE.com - Kesadaran para pedagang untuk tidak lagi menjual rokok tanpa cukai di Kabupaten Madiun dinilai sudah cukup baik. Saat digelar kegiatan pengawasan atau operasi, tidak ditemukan adanya rokok ilegal.
“Operasi rokok ilegal kita lakukan mulai dari kecamatan Gemarang hingga Dolopo dan tahun ini tidak menemukan adanya rokok ilegal,” ujar Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Kabupaten Madiun, Agus Suyudi, Rabu (5/12).
BACA JUGA:
- BPJS Kesehatan Hadirkan New REHAB 2.0, Tunggakan JKN Bisa Dicicil Lebih Ringan dan Mudah
- Semarakkan Acara Babe, Disdagkopum Madiun Gelar Sembako Murah dan Bazar UMKM di Desa Bodag
- Kontraktor Keluhkan Pembayaran Proyek PT INKA Madiun Belum Lunas, Tersisa Rp100 Juta
- 513 Rumah Warga Madiun Dapat Sambungan Listrik Gratis dari Program BPBL Seruni KMP Bidang IV
“Berarti bisa disimpulkan bahwa kesadaran masyarakat Kabupaten Madiun sudah tinggi,” tambahnya.
Namun demikian, adanya kesadaran para pedagang tersebut tidak menyurutkan upaya pihaknya untuk melakukan pengawasan secara berkala. Monitoring rokok ilegal dengan membentuk tim yang terdiri dari Dinas Perdagangan, Kepolisian, LSM, Dinas Kesehatan, Bagian Perekonomian dan dari Bea Cukai dengan memantau seluruh wilayah se-Kabupaten Madiun.
“Sasaran operasi kita berada pada daerah perbatasan baik yang dengan kabupaten lain, daerah hutan, maupun desa-desa terpencil. Dan masyarakat kita imbau jangan sampai mengedarkan dan menjual rokok tanpa cukai baik yang palsu maupun bekas,” harapnya. (hen/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




