Kesadaran Pedagang Tinggi, Razia Rokok Ilegal di Kabupaten Madiun Nihil

Kesadaran Pedagang Tinggi, Razia Rokok Ilegal di Kabupaten Madiun Nihil Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Kabupaten Madiun, Agus Suyudi.

MADIUN, BANGSAONLINE.com - Kesadaran para pedagang untuk tidak lagi menjual rokok tanpa cukai di Kabupaten dinilai sudah cukup baik. Saat digelar kegiatan pengawasan atau operasi, tidak ditemukan adanya rokok ilegal.

“Operasi rokok ilegal kita lakukan mulai dari kecamatan Gemarang hingga Dolopo dan tahun ini tidak menemukan adanya rokok ilegal,” ujar Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Kabupaten , Agus Suyudi, Rabu (5/12).

Baca Juga: Segera Cek! KAI Daop 7 Madiun Sebut 8.968 Tiket KA untuk Libur Nataru 2024 Masih Tersedia

“Berarti bisa disimpulkan bahwa kesadaran masyarakat Kabupaten sudah tinggi,” tambahnya.

Namun demikian, adanya kesadaran para pedagang tersebut tidak menyurutkan upaya pihaknya untuk melakukan pengawasan secara berkala. Monitoring rokok ilegal dengan membentuk tim yang terdiri dari Dinas Perdagangan, Kepolisian, LSM, Dinas Kesehatan, Bagian Perekonomian dan dari Bea Cukai dengan memantau seluruh wilayah se-Kabupaten .

“Sasaran operasi kita berada pada daerah perbatasan baik yang dengan kabupaten lain, daerah hutan, maupun desa-desa terpencil. Dan masyarakat kita imbau jangan sampai mengedarkan dan menjual rokok tanpa cukai baik yang palsu maupun bekas,” harapnya. (hen/ian)

Baca Juga: RS Hermina Beri Pelatihan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan pada Driver Grab

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'BI Kediri Gelar Bazar Pangan Murah Ramadhan 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO