SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Yusuf (23 tahun) warga Gresik harus mempertanggungjawabkan perbuatannya lantaran menyebar video bugil enam mantan kekasihnya. Enam video bugil tersebut terbukti diunggap di situs dewasa sejak bulan lalu www.xvideos.com. Video-video tersebut didapat dengan melalui video call antara dia dan para mantan kekasihnya yang direkam.
Yusuf tertangkap saat polisi melaksanakan kegiatan cyber patrol. Polisi mengendus adanya sejumlah unggahan video porno yang menampilkan perempuan Indonesia di sebuah situs dewasa. Bahkan, pelaku juga mengunggah foto-foto bugil mantan pacarnya ke instagram.
Baca Juga: Satpol PP Kota Batu Bakal Razia Judi Online dan Video Porno ke Pelajar Tingkat TK hingga SMA
Mengetahui hal itu, polisi langsung bergerak menyelidiki akun siapa yang mengunggah video tersebut. "Ada 6 gambar. Kami kembangkan lalu di-tracking. Kami dapati tersangka sedang meng-upload," jelas Wadirreskrimsus Polda Jawa Timur AKBP Arman Asmara, Kamis (6/12).
Ada sejumlah fakta yang didapat dari penangkapan Yusuf. Arman mengatakan, 6 video itu berasal dari video call via WhatsApp dan Line saat pelaku masih berpacaran dengan para korban. Yusuf kemudian menyimpan rekaman itu.
Yusuf merayu sang pacar dengan kata-kata mesra agar mau tampil bugil saat ber-video call dengannya. Butuh waktu tiga bulan bagi Yusuf untuk melancarkan rayuan mautnya hingga berhasil memperdaya si pacar.
Baca Juga: Polres Magetan Buru Pelaku Penyebaran Video Asusila Anak di Bawah Umur
"Modusnya, pelaku membuat wanita tertarik kepada dia dan akhirnya menjadikan pacar. Lalu dia video call, kemudian meminta wanita bugil, mengumpulkan bahan dan share di situs dewasa," kata Arman Asmara mendampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Barung Mangera dan Kasubdit Siber AKBP Harissandi.
Ada juga mantan kekasihnya yang risih. Pasalnya Yusuf memintanya untuk pose dengan beraneka macam gaya. Pada situasi tersebut, mahasiswa S2 di salah satu perguruan tinggi negeri di Surabaya itu tak kehabisan akal. Dia tak segan mengancam akan menyebarkan video yang sudah direkam sebelumnya.
Baca Juga: Sering Melihat Video Porno di X, Anak Usia 12 Tahun di Surabaya Cabuli Adik Tirinya
"Awalnya merayu. Tapi kemudian, Yusuf malah mengancam. Makanya, kami selidiki karena ada unsur pengancaman yang hubungannya dengan pemerasan," kata Arman.
Sementara itu, Yusuf berkilah bila perbuatannya hanya untuk menguji kesetiaan sang pacar. Dia mengatakan kerap mendengar selentingan negatif mengenai pacarnya.
"Ya, jalan. Kayak pacaran biasa. Ke mal, terus makan. Nah, saya sempat denger selentingan nggak enak soal pacar saya. Lalu saya maunya ngetes kesetiaan. Berani nggak, (pose) bugil," ujar mahasiswa S2 jurusan Hubungan Internasional di salah satu Kampus Negeri Surabaya tersebut.
Baca Juga: Sebar Video Bugil Mantan Pacar, YouTuber Asal Kabupaten Sumenep Terancam 12 Tahun Penjara
Selain itu, tersangka juga mengaku bahwa dia melakukan ini untuk memenuhi kebutuhan seksualnya. “Untuk kesenangan sendiri, awalnya sering liat video porno download di internet,“ kata tersangka.
Ia bakal dijerat pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. Juga pasal 29 Jo Pasal 45B UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. Disebutkan bahwa setiap orang dengan sengaja tanpa hak mengirimkan informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi .
Saat ini Polisi sudah memeriksa tiga orang saksi. Barang bukti yang disita adalah handphone dan laptop. Serta foto di situs www.xvideos.com dengan nama hazelnut dan instangram dengan nama akun martisharon22. (ana/lan/rev)
Baca Juga: Video Porno Berdurasi 35 Detik Hebohkan Masyarakat Ngawi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News