GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik kembali meradang akibat sejumlah program jaring aspirasi masyarakat (Jasmas) usulan konstituen di APBD 2019, tiba-tiba dikepras. Mereka menyebut bahwa pengeprasan ini tanpa ada konfirmasi pihak anggota DPRD yang mengusulkan.
"Bappelitda asal kepras usulan Jasmas kami. Padahal, Jasmas itu program untuk kerakyatan," cetus Wakil Ketua DPRD Gresik, Nur Saidah kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (9/12).
Baca Juga: RGS Sesalkan Pengeprasan Jasmas DPRD Gresik
Menurut Nur Saidah, Jasmas yang dikepras rata-rata berupa hibah. Sebagai contoh, pemberian hibah untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dan lainnya. "Ini program kerakyatan untuk membantu masyarakat kecil, kenapa harus di-cut (dihapus, red)? Mereka sangat membutuhkan untuk kelangsungan bekerja untuk kebutuhan hidup," ujar Bacaleg Dapil II (Duduksampeyan dan Cerme) ini.
Padahal, lanjut Nur Saidah, nominal nilai hibah itu tak besar, rata-rata cuma Rp 10 juta. "Akibat, banyaknya pengeprasan bantuan Jasmas tersebut, masyarakat yang mengusulkan bertanya dan protes. Mereka menilai kalau DPRD Gresik bohong menyalurkan aspirasi masyarakat yang ditampung baik lewat program serap aspirasi (reses) dan program lain," tandasnya.
Ketua DPC PDIP Gresik Ir. Hj. Siti Muafiyah kepada BANGSAONLINE.com turut menyesalkan pengeprasan program Jasmas DPRD. "Jasmas untuk program kerakyatan yang diusulkan DPRD itu bagian dari ikhtiar wakil rakyat untuk membantu pemerintah dalam mensejahterahkan masyarakat," ujarnya.
Baca Juga: Bantuan Pokir untuk UMKM Dikepras, Anggota DPRD Gresik Meradang
Ia kemudian membandingkan dengan Pemerintah Provinsi Jatim yang sangat berpihak kepada masyarakat. "Provinsi kalau bantuan sudah urusan kerakyatan langsung gol," katanya.
"Hal ini membuat masyarakat yang mengusulkan bertanya-tanya dan tak percaya (kepada anggota DPRD). Ini kan merugikan teman-teman di DPRD," pungkasnya.
Sayang, Kepala Bappelitda Gresik Herman TH. Sianturi belum berhasil dikonfirmasi soal hal ini.
Baca Juga: DPRD Gresik Pastikan Penerima Bantuan Program Jasmas Sudah Disurvei dan Tidak akan Dobel
Sekadar diketahui, dari 50 anggota DPRD Gresik periode 2014-2019, setiap tahunnya mendapatkan jatah program Jasmas dari APBD masing-masing Rp 2 miliar. Sehingga, total keuangan APBD yang digelontorkan untuk program Jasmas setiap tahunnya Rp 100 miliar. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News