GRESIK, BANGSAONLINE.com - Sejumlah anggota DPRD Gresik meradang. Sebab, bantuan Pokir (pokok pokiran) yang mereka ajukan pada tahun 2017 ini tidak bisa cair 100 persen.
Sebagai contoh, Pokir untuk program bantuan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang diajukan Rp 75 juta dikepras Pemkab Gresik hingga tinggal 15 juta. Bahkan, ada sejumlah Pokir yang tidak bisa dicairkan karena dianggap tak layak dan tak memenuhi syarat.
Baca Juga: RGS Sesalkan Pengeprasan Jasmas DPRD Gresik
"Memang banyak teman-teman DPRD yang mengeluhkan keberadaan Pokir. Sebab, realisasinya tidak sesuai," ujar Khoirul Huda, anggota Fraksi PPP kepada BANGSAONLINE.com, kemarin.
Menurut dia, ada beberapa faktor yang membuat relisasi bantuan Pokir tidak sesuai, atau bahkan tidak cair sama sekali. Misalnya untuk tempat ibadah, maka yang sudah pernah mendapatkan bantuan tidak akan bisa mendapat lagi.
"Jadi aturannya kan memang gak bisa berturut-turut. Atau memang obyek tidak sesuai, misalnya Pokir berbunyi bantuan tempat ibadah, ternyata dibuat untuk Ponpes (pondok pesantren), maka tidak bisa direalisasikan," terangnya.
Baca Juga: DPRD Gresik Tuding Bappelitda Asal Kepras Jasmas
"Pokir juga tak bisa cair apabila alamat yang tertera tidak sesuai saat disurvei oleh OPD terkait," terang Ketua Komisi IV ini.
Senada, Ketua DPC PDIP Gresik, Ir. Hj. Siti Muafiyah, juga mempertanyakan bantuan Pokir untuk UMKM yang diduga realisasinya tak sesuai pengajuan.
"Di Perbup Pokir untuk sektor tersebut (UMKM) diberikan kewenangan mengajukan Rp 70 juta. Namun, usulan Pokir tersebut hanya dikasih Rp 15 juta, bahkan ada yang hanya direalisasikan Rp 10 juta. Ini ada apa? Apa Pemkab Gresik tak ada anggaran?," cetus mantan anggota dewan ini.
Baca Juga: DPRD Gresik Pastikan Penerima Bantuan Program Jasmas Sudah Disurvei dan Tidak akan Dobel
Berita ini masih membutuhkan konfirmasi dari pihak Pemkab Gresik untuk mendapatkan jawaban terkait realisasi Pokir UMKM yang realisasinya tak sesuai pengajuan. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News