GRESIK, BANGSAONLINE.com - Program Jasmas (jaring aspirasi masyarakat) untuk 50 anggota DPRD Gresik yang masing-masing mendapatkan jatah Rp 2 miliar, menuai kritik dan sorotan masyarakat.
Sebab, fakta di lapangan, pemberiannya banyak diketemukan diskriminatif. Ada lembaga yang setiap tahun mendapatkan jatah, baik lembaga pendidikan, tempat ibadah dan lainnya. Di sisi lain ada lembaga tertentu yang tidak mendapatkan meski sudah berkali-kali mengajukan.
Baca Juga: RGS Sesalkan Pengeprasan Jasmas DPRD Gresik
"Kami tidak mempersoalkan masing-masing anggota DPRD Gresik mendapatkan jatah Rp 2 miliar untuk kepentingan politiknya. Tapi, harus tepat sasaran," kata Ketua DPC PPP versi Djan Farid Kabupaten Gresik, Ali Muchid kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (4/4/2017).
Menurut Ali Muchid, dalam menyalurkan programnya, anggota dewan cenderung memprioritaskan orang-orang atau kelompok masyarakat yang memilih atau membantunya pada saat Pileg (pemilu legislatif). Sementara perorangan maupun kelompok masyarakat lain yang tidak memiliki kedekatan atau bahkan pada saat Pileg tidak memilih anggota DPRD tersebut, tidak akan diberikan bantuan meski sudah berkali-kali mengajukan.
"Fakta ini yang kami bilang program Jasmas DPRD Gresik banyak diketemukan tidak objektif. Di mana ada lembaga tertentu yang sudah bagus setiap tahun diberi jatah bantuan Jasmas, sementara lembaga tertentu tidak pernah diberikan padahal lembaga itu sangat membutuhkan," ungkapnya.
Baca Juga: DPRD Gresik Tuding Bappelitda Asal Kepras Jasmas
"Dalam pemberian bantuan lembaga pendidikan jangan sampai ada diskriminasi antara lembaga pendidik negeri dan swasta," sambung mantan anggota DPRD Gresik asal FKB ini.
Hal senada diungkapkan Ketua Pergunu (Persatuan Guru Nahdaltul Ulama) Kabupaten Gresik, Achmad Sururi. Kata dia, pemberian bantuan dari program Jasmas selama ini lebih condong ke aspek politik.
"Siapa orang atau kelompok masyarakat yang memiliki kedekatan dengan anggota DPRD yang mendapatkan bantuan," katanya.
Baca Juga: Bantuan Pokir untuk UMKM Dikepras, Anggota DPRD Gresik Meradang
"Kondisi ini lah yang mengakibatkan ketimpangan pembangunan masih terjadi," ungkapnya.
Di lain sisi, Sururi juga mengkritisi Musrenbang (musyawarah rencana pembangunan) yang digelar Pemkab Gresik, baik di tingkat kecamatan hingga kabupaten. Ia menilai kegiatan tersebut hanya formalitas, karena banyak usulan pembangunan yang diusulkan oleh masyarakat melalui musyawarah tersebut, namun tidak terwujud.
"Jadi lebih efektif usulkan program itu lewat DPRD," pungkasnya.
Baca Juga: DPRD Gresik Pastikan Penerima Bantuan Program Jasmas Sudah Disurvei dan Tidak akan Dobel
Sekadar diketahui, terhitung mulai APBD 2016, jatah program Jasmas 50 anggota DPRD Gresik periode 2014-2019 naik 100 persen. Kalau tahun sebelumnya, jatah Jasmas masing-masing anggota DPRD Gresik Rp 1 miliar, di tahun 2017 naik menjadi Rp 2 miliar. Sehingga, APBD Gresik 2017 yang digelontorkan mencapai Rp 100 miliar. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News