Polres Gresik Kembalikan Motor dan Truk Curian Kepada Pemilik, Pelaku Berhasil Ditangkap

Polres Gresik Kembalikan Motor dan Truk Curian Kepada Pemilik, Pelaku Berhasil Ditangkap Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution dengan didampingi Wakapolres Kompol Shabda Purusha Putra menyerahkan kendaraan kepada korban. foto: ist.

GRESIK,BANGSAONLINE.com - Polres Gresik mengembalikan sepeda motor dan truk hasil kejahatan kepada pemiliknya setelah berhasil mengungkap kasus pencurian dan menangkap para pelaku.

Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution didampingi Wakapolres Kompol Shabda Purusha Putra menyerahkan barang bukti kepada para korban saat konferensi pers di halaman Mapolres Gresik, Selasa (10/2/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres secara simbolis menyerahkan tiga unit kendaraan hasil kejahatan kepada para pemilik sah dengan status pinjam pakai.

Kasus pertama yang diungkap Polres Gresik yakni pencurian dua unit truk di wilayah Kecamatan Dukun dan Kecamatan Panceng. Dalam kasus ini, polisi mengamankan tiga tersangka berinisial AP (29), AS (19), dan AF (41).

Tersangka AP yang diketahui merupakan mantan sopir korban berperan sebagai otak pencurian. 

Ia memanfaatkan pengetahuannya terkait kebiasaan korban dan letak kunci kendaraan saat masih bekerja. Bersama tersangka AS, AP melakukan aksi pencurian di dua lokasi berbeda.

Pencurian pertama terjadi di Desa Tebuwung, Kecamatan Dukun, dengan sasaran satu unit truk Hino milik korban DH pada 26 Januari 2026.

Aksi tersebut sempat dipergoki warga, sehingga pelaku terpaksa meninggalkan kendaraan di pinggir jalan Desa Imaan.

Sementara pencurian kedua terjadi di Desa Banyutengah, Kecamatan Panceng, pada 2 Februari 2026. Pelaku membawa kabur satu unit truk Hino warna hijau milik korban ED yang rencananya akan dijual kepada seorang penadah di Bangkalan, Madura, melalui perantara AF. Dalam kasus ini, AF ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

"Motif para pelaku adalah faktor ekonomi untuk melunasi utang. Berkat kerja cepat Tim Resmob Macan Giri, para tersangka berhasil diamankan di lokasi berbeda pada 6 Februari 2026," ungkap Kapolres.