
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Satreskoba Polres Blitar Kota menggelar razia ke sejumlah kafe karaoke di Kota Blitar. Razia digelar Minggu (30/12/2018) malam.
Petugas pertama kali mendatangi karaoke Jojo di lantai 2 Pasar Legi Kota Blitar. Di karaoke Jojo, petugas memeriksa dua room karaoke dan delapan pengunjung. Razia kemudian dilanjutkan di karaoke Next di Jalan Veteran Kota Blitar, dan memeriksa 15 orang dari 3 room karaoke.
Kapolres Blitar AKBP Adewira Negara Siregar mengatakan razia ini dilakukan untuk mencegah terjadinya peredaran narkoba dan minuman keras (miras) di tempat hiburan malam. Selain itu, razia ini juga untuk menciptakan suasana kondusif menjelang malam pergantian tahun di Kota Blitar.
"Yang diperiksa adalah barang-barang bawaan milik pengunjung. Hal ini untuk mencegah adanya peredaran narkoba dan miras. Utamanya jelang malam pergantian tahun baru," jelas Adewira, Senin (31/12/2018).
Hasil razia, petugas tidak menemukan pengunjung yang mengonsumsi miras ataupun membawa narkoba. Namun petugas tetap mengingatkan agar ikut menjaga kondusivitas Kota Blitar.
Sebelumnya, pada Sabtu (29/12/2018) lalu, Satreskoba Polres Blitar juga melakukan razia serupa. Sasarannya di karaoke 999 Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar dan karaoke Jojo. (ina/dur)